Salin Artikel

Perempuan Pembakar Rumah Sakit di Tanjungbalai Telah Diamankan Polisi, Kini Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

MEDAN, KOMPAS,com - Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai telah mengamankan seorang perempuan berinisial DEP (46), warga Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Kini DEP sedang ditangani di sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, DEP diamankan di rumahnya.

Namun karena diduga mengalami gangguan jiwa, DEP langsung dibawa ke RSJ untuk mendapatkan penanganan.

Ia kini diperiksa kondisi kejiwaannya.

"Hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan penyidikan, untuk mencegah perbuatan terulang," katanya, Selasa (22/3/2022) malam.

Sebelumnya, DEP diketahui nekat membakar ruangan poli kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Selasa (15/3/2022) siang.

Sebelum membakar ruangan poli kandungan, pelaku yang berstatus lajang itu menerobos antrean pasien dan meminta obat penyubur bayi tabung.

Petugas pun menjelaskan kepada perempuan tersebut bahwa rumah sakit tidak menyediakan layanan program bayi tabung.

"Pelaku tiba-tiba menerobos antrean menemui tim medis dan meminta obat penyubur untuk program bayi tabung. Saat itu, dia juga mengaku dirinya berstatus lajang atau belum menikah," kata Ahmad, dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (16/3/2022) sore.

Karena tak puas dengan jawaban pihak rumah sakit, DEP kemudian pulang dari RSUD.

Namun, DEP lalu kembali ke rumah sakit dengan membawa cairan untuk melakukan pembakaran.

"Setelah itu, pelaku langsung menyulut dengan api, dan seketika itu api membakar bagian poly obgyn. Saat itu sejumlah petugas RSUD berteriak bahwa ada api. Petugas lalu memadamkannya dengan tabung api," katanya.

Setelah aksinya itu, ia lalu melarikan diri dari rumah sakit tersebut.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/22/211108978/perempuan-pembakar-rumah-sakit-di-tanjungbalai-telah-diamankan-polisi-kini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke