Salin Artikel

Korban Binomo di Medan Laporkan Seseorang Diduga "Guru" Indra Kenz ke Polisi: Buku Ini Tidak Berguna

MEDAN, KOMPAS.com - Dua korban penipuan bermodus Binomo dan Oxtrade membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Sumut pada Selasa (22/3/2022) sore.

Adapun satu dari empat orang yang dilaporkan berinisial FSP, orang yang diduga sebagai "guru" dari tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Dua orang yang membuat laporan berinisial SA, warga Kota Medan dan JLT warga Kabupaten Simalungun.

Kuasa hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian kepada wartawan mengatakan, ada empat orang yang dilaporkan berinisial FSP, BS, RP, dan EL.

Dua laporan itu bernomor LP/B/531/III/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dan LP/B/532/III/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

"Keterlibatan dengan IK, FSP itu adalah gurunya IK," ujar Dongan didampingi timnya dan dua korban.

Dijelaskannya, modusnya masih sama dengan korban yang sudah membuat laporan ke SKPT Polda Sumut sebelumnya.

Kedua korban ini, awalnya melihat konten di YouTube dan Instagram kemudian masuk ke link, dan diiming-imingi laba besar.

"(Kerugian) hampir setengah miliar (rupiah). Korban S sekitar Rp 300 juta, JL Rp 80 juta," kata Dongan.

Dijelaskannya, para korban ini bersama terlapor memiliki grup yang sama berisi 400 orang.

Dari ratusan orang itu, 40 di antaranya sudah melapor ke posko yang didirikannya di samping Mapolsek Medan Sunggal dan saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti.

"(Bukti yang dilampirkan) tadi bukti chat, buku trading, rekening koran dan akun," katanya.

Dongan menegaskan, FSP, BS, RP dan EL dilaporkan dengan Pasal 28 jo 372 dan 378 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Sempat ikut kelas dan beli buku

Sementara itu, SA mengaku dia membuat laporan ke polisi agar tidak ada lagi yang menjadi korban serta berharap ditindaklanjuti polisi.

SA mengaku dirinya ikut Binomo sejak 2020 dan berhenti pada Februari 2022.

"Awalnya ikut konten dari YouTube konten FSP dan lainnya, yang afiliator itu. Mereka membilang, untuk dapatkan cuan Rp 300-500 ribu gampang banget," kata SA.

Dia pun mencari tahu dan menemukan link kelas trading milik FSP dan ada pilihan Binomo serta satu aplikasi lainnya.

Setelah mengikuti kelas itu, dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.

"Untuk belajar khusus tidak. Tapi saya ikut untuk trading bareng dengan afiliator tersebut dan gara-gara main Binomo saya kehilangan nyawa seorang anak saya," katanya.

SA kemudian menunjukkan buku berukuran besar bertuliskan AKADEMI TRADING dengan gambar seorang pria berkacamata dengan jas berwarna merah maroon.

Di bagian bawah buku itu, tertulis nama FSP. Buku itu dibelinya saat mulai ikut kelas trading dan bermain Binomo.

Buku itu, ujar SA, menjelaskan cara melihat dan menentukan kapan open posisi. Selain itu, buku itu juga mengajarkan ilmu trading.

"Tapi yang ada di sini dan yang kita lakukan, itu sama sekali tidak (sesuai). Karena begitu mau live trading bareng, dia konfirmasi dengan orang Binomo. Makanya selama sama mereka kami tak pernah loss dengan posisi live bareng. Tapi setelah tidak live bareng, kami loss," kata SA.

Dia mengaku pernah menang hingga Rp 100 juta. Namun kemenangan itu menurutnya sebagai penarik semata.

Jika diakumulasi, dia telah kalah banyak. Adapun apabila mengalami kemenangan besar, hal itu terjadi secara pelan-pelan.

SA pun memberi contoh, ketika hari ini profit Rp 15 juta, besoknya ia kalah Rp 30 juta. Awalnya dikasih menang kemudian kalah, sehingga membuat penasaran.

"Awal saya top-up mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Paling besar Rp 40 juta. (apakah buku itu berguna) ini tidak berguna karena yang namanya selagi masih main trading, pasti masih akan rugi. Kalau mau menang, ya jadi afiliator atau mentor. Selain mentor dan afiliator, pasti akan habis terkuras," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/22/223750078/korban-binomo-di-medan-laporkan-seseorang-diduga-guru-indra-kenz-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke