Salin Artikel

Penabrak Kantor SPKT Mapolres Siantar Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut menetapkan perempuan berinisial FAM yang menabrakkan diri dengan sepeda motornya di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) markas Polres Pematangsiantar pada Senin (21/3/2022) sebagai tersangka. FAM kini sudah ditahan.

Meski demikian, Polda Sumut masih menunggu klarifikasi dari psikolog terkait kondisi kejiwaan FAM.

Penyelidikan kasus FAM ini pun melibatkan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menyelidiki dan memastikan apakah ada keterkaitannya dengan kelompok tertentu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, periksa saksi, dan bukti yang ada. Pasalnya, 335 ayat 1 subsider 212 dan pasal 406 KUHPidana," kata Tatan pada Kamis (24/3/2022) sore.

Dijelaskan Tatan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara terkait dengan pemeriksaan psikologi terhadap FAM.

"Saat ini berproses. Kita tunggu klarifikasi dari psikologi," ucap dia.

Tatan berkata, pihaknya juag masih melakukan penyelidikan dengan tim Densus 88 untuk memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu.

"Kendati demikian, kita masih melakukan penyelidikan terkait si pelaku apakah masuk dalam kelompok tertentu. Nanti kami sampaikan. Kami melibatkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini pihakya sudah memeriksa 9 orang saksi dan memeriksa dan menggeledah kediaman pelaku serta sejumlah orang lainnya.

Pihaknya belum bisa menjelaskan motif pelaku karena keterangannya masih berubah-ubah.

"Di kamar (FAM) tidak ada yang ditemukan. Barang-barang tersebut diserahkan, dihibahkan kepada warta sekitar," katanya.

Aksi FAM juga viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak FAM mengendarai sepeda motor.

FAM menerobos dan menabrak kantor SPKT Polres Pematang Siantar hingga membuat sejumlah barang berantakan.

Sepeda motornya menabrak dinding kayu dan FAM yang mengenakan pakaian hitam terjatuh kemudian dipandu untuk berdiri oleh dua orang polisi yang kemudian membawanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/24/221923878/penabrak-kantor-spkt-mapolres-siantar-ditetapkan-tersangka-dan-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke