Salin Artikel

Anak Bupati Nonaktif Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Diperiksa di Mapolda Sumut

DP tiba di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (25/3/2022) malam. 

Selain DP, ada tujuh tersangka lainnya yang juga menjalani pemeriksaan.

Kuasa Hukum delapan tersangka kasus kerangkeng manusia, Sangap Surbakti membenarkan bahwa anak bupati nonaktif langkat menghadiri pemeriksaan pada malam hari.

"DP sudah diperiksa. Dia hadir. Nah kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaannya segala macam," katanya, Jumat malam.

Menurutnya, anak Bupati Terbit Rencana Perangin-angin tersebut dijerat dengan pasal Tindal Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"(DP dipanggil) Dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," katanya. 

Para tersangka sudah bersiap-siap ditahan

Dari delapan tersangka yang ditetapkan, Sangap mengaku tidak tahu persis berapa orang yang merupakan kerabat bupati nonaktif Langkat.

"Enggak tahu berapa yang kerabat tapi yang jelas ada. DP sebagai anak. Saya kurang pasti ya tapi memang ada yang kerabat," katanya. 


Sangap menambahkan, para tersangka, termasuk DP sudah bersiap-siap jika hari ini mereka ditahan.

"Dari siang tadi sudah saya jawab. Kalau saya bilang bawa bekal, itungan terbaik ya harus diterima. Semua (termasuk DP) kan sama di mata hukum," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan orang tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Kedatangan mereka sekaligus membawa bekal pakaian dalam tas ransel besar.

Hal itu dilakukan karena mereka sudah bersiap-siap jika langsung ditahan.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/26/071041178/anak-bupati-nonaktif-langkat-jadi-tersangka-kasus-kerangkeng-manusia-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke