Salin Artikel

Polisi Sebut Anak Bupati Nonaktif Langkat Terlibat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng

MEDAN, KOMPAS.com - Tersangka DP, anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, diduga ikut turut serta menganiaya penghuni kerangkeng berinisial SG hingga tewas.

Hal tersebut berdasarkan keterangan dari saksi dan tersangka. Penganiayaan itu diduga dilakukan dengan menggunakan tangan.

"DP itu terlibat dalam penganiayaan. Ada beberapa kali melakukan. Jadi korban atas nama SG. Keterlibatan DP, dia ikut, ada saat terjadinya penganiayaan tersebut, karena tersangkakan tidak hanya satu orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Sabtu (26/3/2022).

Tatan menyebutkan, keterlibatan DP dalam penganiayaan penghuni kerangkeng diketahui berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka lain.

"Pada saat yang bersangkutan (DP) berada di situ, terjadi penganiayaan, beliau ada di situ, ikut melakukan penganiayaan. Itu yang kami dapat pada saat pemeriksaan saksi dan tersangka yang lain dengan (menggunakan) tangan," kata Tatan.

Sementara itu, terkait belum ditetapkannya tersangka terhadap Terbit, Tatan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Menurutnya, sampai saat ini, hasil pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka belum ada yang mengarah kepada Terbit Rencana Perangin-angin.

"Sampai saat ini belum (tersangka). Karena apa, pada saat kerangkeng itu dibentuk pada 2010, digunakan untuk pembinaan salah satu organisasi kepemudaan di wilayah Langkat," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, kata Tatan, fungsi kerangkeng itu lalu berubah untuk korban penyalahgunaan narkoba.

Kemudian pada 2015, kerangkeng itu berpindah sekitar 200 meter dari lokasi awal dan terjadi pemanfaatan terhadap warga penghuni kerangkeng di salah satu pabrik kelapa sawit.

Di tengah proses itu, kata Tatan, akhirnya terjadi penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng.

"Percayakan kepada penyidik, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan fakta-fakta yang terkait perkara tersebut. Apabila ditemukan, kami tidak sungkan-sungkan untuk menetapkan (tersangka) siapa pun yang terlibat langsung dalam tindak pidana tersebut," katanya.


8 tersangka diperiksa

Diberitkan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut telah memeriksa delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Jumat (25/3/2022).

Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penganiayaan di kerangkeng tersebut.

Adapun mereka yang diperiksa berinisial HS, selaku pengawas di kerangkeng.

Kemudian tersangka JS, penjaga kerangkeng dan juga tersangka lainnya berinisial IS, TS, RG, DP, dan HG.

Dari pemeriksaan secara maraton itu, polisi memutuskan untuk tidak menahan para tersangka.

Saat ini, mereka dikenai wajib lapor setiap seminggu sekali ke kepolisian.

Tatan menegaskan, dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Sebab, dari pemeriksaan kepada delapan tersangka, muncul nama-nama baru yang akan dipanggil sebagai saksi.

"Kita temukan ada fakta baru, ada nama-nama baru muncul terkait masalah TPPO tersebut. Penyidik juga sudah menyiapkan, beberapa orang akan kita panggil untuk pemeriksaan," ungkap Tatan.

Untuk itu, kata Tatan, pihaknya masih menggali terkait dengan fakta yang ada dalam kasus ini dan bekerja sama dengan lembaga lain untuk mengungkap peristiwa pidana yang terjadi di kerangkeng tersebut.

"Percayakan kepada kami, biarkan kami bekerja, dan kami tak alergi terhadap kritik dan masukkan," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/26/214429478/polisi-sebut-anak-bupati-nonaktif-langkat-terlibat-penganiayaan-penghuni

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com