Salin Artikel

Kasus Kerangkeng Manusia, Istri dan Adik Bupati Nonaktif Langkat Diperiksa 7 Jam dan Dicecar 30 Pertanyaan

KOMPAS.com - Istri dan adik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, TRT dan SB, diperiksa penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Keduanya diperiksa terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Pemeriksaan digelar di ruangan Subdit IV Renakta Polda Sumut pada Selasa (29/3/2022) siang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Beliau memenuhi undangan penyidik kapasitasnya sebagai saksi dari kasus kerangkeng yang sudah masuk tahap penyidikan dan sudah menetapkan delapan tersangka," ujarnya, Rabu (30/3/2022).

TRT dan SB diperiksa selama kurang lebih tujuh jam. Mereka dicecar 30 pertanyaan terkait kasus kerangkeng manusia.

"Kemudian terkait dengan materi pemeriksaan, itu ranahnya penyidik. Ada 30 pertanyaan diberikan kepada saksi. Materinya terkait proses penyidikan dan peristiwa yang terjadi, mengetahui, melihat, mendengar dan lain sebagainya,” ucapnya.

Saat ditanyai apakah benar SB menjadi penanggung jawab kerangkeng, Hadi menjelaskan bahwa hal tersebut sedang didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

"Dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan penyidikan, ini yang pertama, terkait delapan tesangka. Sekaligus ini untuk mengetahui keterlibatan (SB) secara langsung maupun tak langsung terkait keberadaan kerangkeng itu," ungkapnya.

Hadi menuturkan, kasus kerangkeng manusia ini memiliki rentang sangat lama, yakni sejak 2010 dan terungkap pada awal 2022.

Soal kasus ini, penyidik telah mengidentifikasi lebih dari 600 orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Selain itu, polisi juga mengamankan 500 dokumen terkait penghuni kerangkeng.

"Ini peristiwanya lama, lho. Polda sudah mengamankan 500 lebih dokumen surat pernyataan dari keluarga dan orangtua untuk menitipkan anak atau keluarganya di kerangkeng tersebut," jelas Hadi.

Ketika ditanyai mengenai berapa banyak dokumen yang berkaitan dengan SB, Hadi menerangkan bahwa itu menjadi ranah penyidik untuk mendalaminya.

Periksa sekuriti hingga hingga juru masak

Selain istri dan adik Bupati nonaktif Langkat, polisi juga memeriksa enam orang lain terkait kasus kerangkeng manusia ini.

Pada Rabu (30/3/2022), ada enam orang yang diperiksa, yakni D, JS, KR, T, MA, dan IS.

"Mereka ini sekuriti di pabrik kelapa sawit, juru masak di rumah kediaman Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), pengawas pabrik kelapa sawit," tuturnya.

Enam orang saksi tersebut pertama kali diperiksa dalam konteks berita acara pemeriksaan (BAP). Sebelumnya, mereka dipanggil dalam konteks berita acara interogasi (BAI).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Gloria Setyvani Putri, I Kadek Wira Aditya)

https://medan.kompas.com/read/2022/03/31/121200878/kasus-kerangkeng-manusia-istri-dan-adik-bupati-nonaktif-langkat-diperiksa-7

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke