Salin Artikel

Komplotan Pencuri di Medan Menyamar Jadi Petugas PDAM, 1 Tewas Ditembak

MEDAN, KOMPAS.com - Empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus menyamar sebagai petugas PDAM ditembak dan salah satunya tewas pada Senin (28/3/2022) pagi. 

Dikonfirmasi pada Kamis (31/3/2022) pagi, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus mengatakan, pelaku beraksi di sebuah rumah di Jalan Jemadi, Kecamatan Medan Timur pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Pelaku berinisial TSR (54), DIS (43), EC (43) dan IY (49).

Pihaknya menyita barang bukti di antaranya 3 dompet, jaket, tas, 3 helm PDAM, badik, alat ukur meteran handphone, rekaman CCTV, dan uang tunai Rp 21 juta. 

"Para pelaku melakukan pencurian dengan modus pegawai PDAM dan pegawai PLN kemudian masuk ke rumah korban mengambil semua barang berharga milik korban," katanya.

Dijelaskannya, keempat pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial JL (39), LP/B/167/III/2022/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Sumatera Utara.

Bermula saat korban pukul 11.30 WIB disuruh cepat pulang karena barang di rumah sudah diambil orang. 

Setibanya di rumah, korban masuk ke lantai 2 kamar tidurnya, memeriksa lemarinya yang sudah terbuka.

Dia mendapati uang sebesar Rp 80 juta dan emas hilang. Terhitung sebanyak Rp 183.425.009 raib.

Setelah diselidiki, pihaknya mengidentifikasi pelaku.

Keempat pelaku diketahui berada di  Jalan Negara Kelurahan Medan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur. Tim Satreskrim Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi. 

"Saat ditangkap, keempat pelaku lengkap dengan helm PDAM dan alat meteran dan kamera yang menyamar menjadi pegawai PDAM," katanya.

Setelah ditangkap, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku barang buktinya dijual kepada seseorang berinisial IIN yang kini dalam pengejaran. 

Saat pengembangan, para pelaku melawan sehingga diberi tindakan tegas dengan menembak kakinya. 

"Tersangka berinisial EC melawan dan membahayakan petugas sehingga diberi tindakan tegas, mengenai dada. Saat dibawa ke RS Mitra Media, tidak tertolong," katanya. 

Hasil pemeriksaan tersangka DIS merupakan residivis pada tahun 2015. Tersangka IY residivis tahun 2001, tersangka TSR residivis tahun 2020, dan EC residivis tahun 2010, 2013, dan 2016. 

Para tersangka juga sudah beraksi di sejumlah tempat, di Jalan Bangka,  Kecamatan Medan Timur, kerugian Rp 340 juta.

Di Jalan Gajah, Kecamatan Medan Area, kerugian Rp 120 kita, di Jalan Brigjend Hamid, Kecamatan Medan Johor kerugian Rp 10 juta. 

Kemudian di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Utara, kerugian Rp 70 juta.

"Dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun penjara," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/31/135916378/komplotan-pencuri-di-medan-menyamar-jadi-petugas-pdam-1-tewas-ditembak

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com