Salin Artikel

Atasi Tingginya Harga Minyak Goreng Curah, Produsen dan Distributor Dipanggil Polda Sumut

MEDAN, KOMPAS.com - Harga Minyak goreng (migor) curah di pasaran Sumatera Utara (Sumut) dan daerah lainnya masih tinggi.

Banyak pedagang mengaku memasang harga minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET) karena harga beli dari distributor sudah tinggi.

Mengatasi hal ini, produsen dan distributor minyak goreng di Sumut pun dikumpulkan di Polda Sumut untuk memastikan tidak akan ada kelangkaan dan harganya sesuai HET.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (5/4/2022), Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengumpulkan produsen dan distributor di aula Tribrata Polda Sumut pada Senin (4/4/2022) siang.

Dalam kesempatan tersbeut, Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan Kadis Perindag Sumut, Aspan Sofian.

Rapat bersama produsen dan distributor minyak goreng curah itu beragendakan pembahasan distribusi minyak goreng curah di Sumut.

Salah satu poinnya adalah mencari solusi atas keluhan para pedagang terkait minyak goreng curah yang dibeli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi yaitu di atas Rp 15.000.

Hal tersebut menurut Panca berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar.

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar sebesar Rp 14.000, per liter.

Terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di industri atau pabrik.

"Saya harapkan agar harga eceran minyak curah harus Rp 14.000 per liternya. Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumut", lanjutnya

Panca juga meminta kepada para produsen dan distributor agar mengecek di aplikasi SIMIRAH.id apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut di mana hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

"Kepada para produsen dan distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut" pungkasnya

Dari hasil rapat tersebut telah disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat sejumlah Rp 14.000, sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian RI/

https://medan.kompas.com/read/2022/04/05/134319878/atasi-tingginya-harga-minyak-goreng-curah-produsen-dan-distributor-dipanggil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke