Salin Artikel

8 Hari ETLE di Medan, 2.192 Kendaraan Terekam Langgar Lalu Lintas

MEDAN, KOMPAS.com - Pengendara mobil menjadi pelanggar lalu lintas terbanyak yang terekam dalam delapan hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-tilang di Kota Medan.

Untuk diketahui, pemasangan ETLE di kota Medan baru di satu lokasi, yakni di Jalan Balai Kota Medan. Saat ini Polda Sumut dan pihak terkait sedang dalam proses pemasangan kamera ETLE di lokasi lain.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, E-TLE diterapkan sejak launching pertama kali pada Sabtu (26/3/2022). Hingga 3 April, tercatat ada 2.192 pelanggar lalu lintas

"Penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan E-TLE, ada 2.192 Pelanggar yang tertangkap kamera," katanya, Selasa (5/4/2022).

Dari angka itu, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya.

Sebanyak 710 perkara masih dalam proses terkirim. Selebihnya masih proses pendataan. Dari pelanggaran yang terekam kamera ETLE para pengendara terbanyak melanggar tidak memakai seat belt.

"Yang terdata, sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman," ujarnya.

Kemudian, pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. Tidak menggunakan helm sebanyak 37.

Dikatakannya, Polda Sumut resmi menerapkan tilang elektronik tahap I pada Sabtu (25/3/2022).

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, untuk tahap pertama E-Tilang mulai diberlakukan di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat.

"E-tilang ini mampu meminimalisir semua penyimpangan yang terjadi dan konflik di lapangan," katanya.

Saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, ETLE juga dapat merekam nomor plat mobil, mengetahui siapa pemilik kendaraan, dan juga mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum.

"Jadi banyak manfaatnya, secara tidak langsung, juga mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak dan tertib berlalu lintas," ujarnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/04/05/151919778/8-hari-etle-di-medan-2192-kendaraan-terekam-langgar-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke