Salin Artikel

Nonaktifkan Kepala BKD Medan, Bobby Nasution Singgung soal Pungli

Bobby tidak menjelaskan secara gamblang alasan menonaktifkan Zain. Termasuk isu yang beredar terkait dugaan Zain terlibat jual beli jabatan.

"Itu (Zain Noval) tanya inspektoratlah. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," kata Bobby, di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022), dikutip dari Kompas TV.

Bobby menjelaskan, Zain dicopot terhitung sejak Kamis (31/3/2022) pekan lalu.

Kini, Zain sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan.

Dalam pernyataannya, Bobby juga menyinggung soal pungutan liar (pungli).

Dia mengingatkan agar sebagai pelayan masyarakat, para ASN dilarang untuk melakukan pungli apa pun bentuknya.  


"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," kata Bobby.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan Zain Noval dan Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan Ummi Wahyuni.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane mengatakan, keduanya dicopot karena adanya pengaduan dari masyarakat.

Belakangan diketahui bahwa Zain bukan dicopot, tapi dinonaktifkan. Sementara untuk Ummi masih belum diketahui statusnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/04/06/085039778/nonaktifkan-kepala-bkd-medan-bobby-nasution-singgung-soal-pungli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke