Salin Artikel

Berbahasa Kasar dan Berpakaian Tak Sopan, 5 Juru Parkir di Pekanbaru Dipecat

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Riau, melalui pihak ketiga memberhentikan lima orang juru parkir (jukir) nakal.

Mereka dibebaskan tugaskan karena melakukan pengutipan jasa layanan parkir dari beberapa ruas jalan utama di Kota Pekanbaru.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, para jukir ini sebelumnya telah diberikan sanksi peringatan hingga dilakukan pembinaan.

Namun, mereka tidak berubah hingga dilakukan pemberhentian tugas.

"Jukir ini diganti, karena mereka tidak mengikuti aturan dari perusahaan. Dimana sudah disampaikan menggunakan pakaian rapi dan sopan. Layani masyarakat dengan baik," tutur Radinal kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, jukir nakal ini tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Dishub bersama PT YSM, selaku pihak ketiga pengelolaan parkir tepi jalan umum.

Adapun, pelanggaran yang dilakukan jukir, seperti tidak menggunakan atribut lengkap, pakaian yang tidak sopan, tidak menyambut dan mengantarkan pengendara parkir, hingga berbahasa kasar.

"Sementara tujuan utama parkir saat ini kan bagaimana terciptanya kepuasan pada masyarakat. Tapi, kalau memang bisa dibina kita akan bina dulu. Tapi kalau tidak, kami akan tindaklanjuti. Karena itu bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat," jelas Radinal.

Radinal menyebut, pemberhentian jukir nakal ini terhitung sejak September 2021 lalu.

Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan terkait layanan parkir yang diberikan jukir.

https://medan.kompas.com/read/2022/04/06/215701578/berbahasa-kasar-dan-berpakaian-tak-sopan-5-juru-parkir-di-pekanbaru-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke