Salin Artikel

Polisi Resmi Tahan Anak Bupati Nonaktif Langkat dan 7 Tersangka Kerangkeng Manusia Lainnya

Salah satu yang menjadi tersangka dan resmi ditahan adalah anak Bupati Langkat, Dewa Perangin-angin.

Adapun Dewa dan tujuh orang lainnya dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).

"Terhitung sejak tadi malam, delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang. Itu sejak tadi malam setelah gelar perkara melaksanakan penahanan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/4/2022), dikuti dari Tribun Medan.

Polda Sumut memiliki waktu 20 hari menyelesaikan perkara ini.

Jika dalam tempo tersebut penyidikan selesai, maka kasus akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Penahanan di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan. Ini artinya waktu sudah mulai berjalan karena argo kita harus menyelesaikan tepat waktu, meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kita temukan," ujar dia.


Polisi masih membuka ruang adanya tersangka lain.

Diborgol

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Dewa dan tujuh tersangka lainnya terlihat diborgol.

Saat digiring petugas Polda Sumut ke depan Aula Tri Brata, Dewa yang memakai celana pendek berusaha menyembunyikan wajahnya.

Dewa yang memakai masker putih berusaha memalingkan wajahnya dari kamera awak media.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Tangan Terikat, Begini Wajah Dewa Peranginangin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Dipenjarakan Polisi

https://medan.kompas.com/read/2022/04/08/151112178/polisi-resmi-tahan-anak-bupati-nonaktif-langkat-dan-7-tersangka-kerangkeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke