Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution

RP ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan mengatakan, awalnya timnya mendapat informasi bahwa RP berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Belakangan diketahui ternyata RP sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Langsa menuju ke Kabupaten Langkat.

Kemudian polisi membuntuti dan menangkap RP di Langkat.

"Setelah menerima laporan, langsung bergerak ke Takengon. Kemudian dibuntuti dan ditangkap di Langkat," kata Rikki, dikutip dari Tribun Medan, Senin (25/4/2022).

Rikki menyebutkan, saat ini pria berambut gondrong sebahu itu telah dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial rekaman video yang menunjukkan seorang pria gondrong mengancam petugas e-parking Kota Medan.

Dalam rekaman video itu terlihat, awalnya petugas e-parking mendatangi pria gondrong berkacamata tersebut untuk meminta parkir menggunakan aplikasi e-toll.


Namun, pria itu malah marah-marah dan mengancam petugas e-parking.

Pria gondrong ini kemudian meminta petugas e-parking memanggil atasannya.

"Kau panggil bos kau kemari," kata pria gondrong tersebut.

"Ini yang nyuruh Pak Bobby (Wali Kota Medan)," kata petugas e-parking.

"Kau panggil Pak Bobby itu kemari. Biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian," ujar pria tersebut.

Petugas Dishub Kota Medan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: ANCAM Patahkan Leher Wali Kota Bobby Nasution, Pria Berambut Gondrong Dibekuk Polisi

https://medan.kompas.com/read/2022/04/25/112048378/polisi-tangkap-pria-yang-ancam-patahkan-leher-bobby-nasution

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke