Salin Artikel

Elpiji Nonsubsidi Diduga Oplosan Beredar di Wilayah Simalungun Sumut

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Elpiji nonsubsidi diduga hasil oplosan beredar di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Komisi II DPRD Simalungun meminta pihak Pertamina segera menindak agen elpiji yang diduga melakukan praktik pengoplosan tersebut.

Permintaan itu merupakan salah satu poin rekomendasi Komisi II, setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD, Selasa (26/3/2022).

Saat rapat, Sales Branch Manager Rayon III Medan Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Ahmad Fernando diminta memeriksa empat buah tabung elpiji.

Dari stiker seal cup hologram yang dicek melalui situs web Pertamina, ditemukan informasi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) tersebut dari wilayah Pulau Jawa.

Ketua Komisi II DPRD Simalungun Maraden Sinaga mengatakan, hal itu merupakan salah satu temuan yang menjadi catatan bagi pihak Pertamina.

Kata dia, elpiji yang beredar itu seharusnya berasal dari zonasi yang ditetapkan, yaitu wilayah asal agen di Sumatera Utara.

"Dari contoh (tabung elpiji) yang dibawa tadi ada dugaan, ada bukti permulaan. Jadi kita membuat rekomendasi agar pihak Pertamina memberikan sanksi kepada agen-agen yang bermain dengan pasokan gas di tengah masyarakat," kata Maraden ditemui usai rapat.

Fransiskus Silalahi dari Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) mengatakan, elpiji ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg itu dibeli dari salah satu agen elpiji nonsubsidi yang berlokasi di Kota Pematangsiantar.

Pihaknya menemukan kejanggalan saat salah satu agen menjual harga elpiji lebih murah dibanding harga yang dijual dari agen lain.

Setelah melakukan penelusuran, pihaknya menduga ada praktik pengoplosan elpiji subsidi ke tabung elpiji nonsubsidi di wilayah Kawasan Industri Medan II, Mabar, Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan oleh salah satu agen di Pematangsiantar.

Ia menjelaskan, praktik pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung elpiji subsidi 3 Kg ke tabung 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg, lalu dijual kepada konsumen dengan harga murah.

"Selain itu kami menemukan tabung elpiji tanpa mencantumkan nama SPPBE kemudian keterangan QR Code invalid atau produk tidak ditemukan," ujar Fransiskus.

KBO Satreskrim Polres Simalungun Iptu Lumban Sirait menyampaikan, pihaknya menyarankan agar temuan dugaan pengoplosan elpiji di wilayah Kabupaten Simalungun dilaporkan melalui Pengaduan Masyarakat atau Dumas.

Setelah adanya Dumas pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan bukti bukti pelaporan.

"Di situ nanti kami akan melakukan penyelidikan dan gelar perkara dan melihat peristiwa pidananya. Kami juga memeriksa saksi-saksi termasuk ke Pertamina," kata Lumban saat rapat.


Penjelasan Pertamina

Sales Branch Manager Rayon III Medan Pertamina MOR I Ahmad Fernando mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi dari Pertamina.

Ia menjelaskan, salah satu cara untuk membuktikan pengoplosan elpiji dapat dilihat dari seal cup hologram dan dicek di website resmi Pertamina.

Menurut Fernando, adanya temuan seal cup hologram elpiji yang berasal dari SPPBE wilayah Pulau Jawa itu merupakan seal cup stok lama.

Begitupun, kata dia, itu bukan oplosan namun produk resmi Pertamina.

Dari hasil investigasi, lanjut Fernando, pihaknya sejauh ini belum menemukan harga jual elpiji di bawah harga eceran normal.

Namun ditemukan selisih harga penjualan antar agen elpiji.

"Yang kita temukan di lapangan masih produk Pertamina. Artinya selama (investigasi) dua bulan ini kita belum menemukan penjual produk non Pertamina (pengoplosan). Yang kita temukan selama ini masih produk Pertamina," katanya.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan investigasi sampai ditemukan dugaan praktik pengoplosan, seperti yang dibeberkan oleh LITPK.

"Kalau ada temuan pengoplosan kami akan memberikan sanksi sesuai dengan kontrak Pertamina dengan agen," kata Ahmad.

https://medan.kompas.com/read/2022/04/27/024318978/elpiji-nonsubsidi-diduga-oplosan-beredar-di-wilayah-simalungun-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke