Salin Artikel

Soal Kepling Terlibat Narkoba, Pemkot Medan Minta Polisi agar Pelaku Diproses Hukum

MEDAN, KOMPAS.com - Kepala lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisahulu, Kecamatan Medanbaru, Kota Medan, Sumatera Utara berinisial AI alias IR, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede, Medan, Senin (11/4/2022) malam.

Menanggapi penangkapan AI, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, Pemerintah Kota Medan mendukung penuh kerja kepolisian mengusut tuntas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, apalagi yang melibatkan pelayan dan pejabat publik seperti AI.

"Kita dukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, walaupun melibatkan seorang kepling di Pemkot Medan. Proses hukum seadil-adilnya sehingga yang bersalah tetap bersalah," kata Wiriya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Masih kata Wiriya, Pemkot Medan melalui Camat Medanbaru telah memberhentikan AI dari jabatannya.

Tindakan ini sebagai komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sebelum Ramadhan, Pemkot Medan bekerja sama dengan BNN melaksanakan tes urine kepada pejabat Eselon 2 dan Eselon 3.

"Alhamdulillah, hasilnya kita semua bersih. Tes urine akan dilanjutkan ke level yang lebih bawah, termasuk kepling, untuk memastikan seluruh pembantu Pemkot Medan bebas narkoba," ujar Wiriya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum kepling di Kelurahan Petisahulu, Kecamatan Medanbaru, Kota Medan, ditangkap polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari penyelidikan peredaran narkoba di kawasan Jalan S Parman Medan.

Polisi kemudian menangkap seorang wanita beserta barang buktinya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan dan mengakui pelaku yang ditangkap seorang kepling.

"Iya, ada oknum kepling, kita lakukan penahanan untuk pemeriksaan dan pengembangan terkait jaringan peredaran narkobanya," kata Rafles.

https://medan.kompas.com/read/2022/04/27/151320978/soal-kepling-terlibat-narkoba-pemkot-medan-minta-polisi-agar-pelaku-diproses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke