Salin Artikel

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Geng Motor yang Tewaskan Retno Suwito, 3 Terduga Pelaku Diburu

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara menetapkan delapan tersangka pengeroyokan yang menghilangkan nyawa pengendara sepeda motor bernama Retno Suwito (26) di Jalan M Ilyas, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Warga Kecamatan Medan Labuhan itu tewas pada Rabu (21/4/2022) malam setelah dianiaya para pelaku di depan istri dan kedua anaknya di pinggir jalan.

Polisi saat ini masih mengejar tiga terduga pelaku lainnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan enam pelaku di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Dari delapan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur. Kita masih mengejar tiga orang lainnya," katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/4/2022).

Faisal mengatakan, akibat aksi penyerangan mereka, Retno tewas dengan luka tusukan di dada sebelah kiri.

Tak cuma itu, penganiayaan itu dilakukan para pelaku di depan istri dan dua anaknya. Istri korban diketahui hamil 6 bulan.

Kedua anaknya yang terjatuh karena sepeda motornya ditendang pelaku mengalami luka lecet di keningnya.

"Untuk kasus ini kami sudah menangkap delapan orang tersangka, langsung pada hari kejadian itu juga," ujarnya tanpa merinci identitas para pelaku.

Dijelaskannya, untuk dua tersangka lainnya berusia 18 dan 20 tahun.

Hanya dua orang yang terakhir disebutkan saja yang dihadirkan saat pemaparan di Mapolrestabes Medan pada Senin (25/4/2022).

Polisi juga mengamankan empat sepeda motor dan celurit yang digunakan oleh para pelaku saat menganiaya korban.

Dikatakannya, para pelaku dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Untuk tersangka anak di bawah umur nantinya akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.

"Kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara tersangka ataupun sebagai korban, akan tetap kita laksanakan," katanya.


Berawal salah paham

Diberitakan sebelumnya, para anggota geng motor tersebut membunuh Retno Suwito lantaran salah paham.

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Vario bersama istri dan kedua anaknya.

Saat sedang di jalan, korban ditegur para tersangka dengan mengucapkan kata-kata kasar. Tak terima dimaki, korban membalas ucapan tersangka.

Rupanya anggota geng motor ini mengejar korban.

Mengetahui dirinya dikejar, korban mencoba melarikan diri. Namun, para tersangka memepet sepeda motor korban hingga terjatuh.

Ketika korban beserta istri dan anaknya terjatuh, pelaku mengambil celurit dan menikam korban.

https://medan.kompas.com/read/2022/04/27/215550578/polisi-tetapkan-8-tersangka-kasus-geng-motor-yang-tewaskan-retno-suwito-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke