Salin Artikel

Pria di Medan Ditangkap Jadi Polisi Gadungan, Peras Tiap Pengendara Rp 50.000 Selama Setahun

MEDAN, KOMPAS.com - Polsek Delitua di Medan, Sumatera Utara menangkap polisi lalu lintas (Polantas) gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37).

Dia ditangkap memeras pengendara di Kawasan Jamin Ginting, Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Adapun selama beraksi satu tahun, dia memeras pengendara dengan modus meminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, pelaku dalam sekali memeras pengendara meminta uang sebanyak Rp 50.000.

"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50.000 per orangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring, dikutip dari Tribun Medan (4/5/2022).

Selain itu, pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang. Darwin meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan.

Irwanta mengatakan, Darwin merupakan mantan anggota bantuan polisi (Banpol).

Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalu lintas beserta rompi hijau.

"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.

Sementara itu, dari penangkapan Darwin, polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk, sebuah BPKB kendaraan, dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Saat ini Polsek Delitua masih mendalami dan mendata pemilik daripada STNK dan alat bukti lainnya.

Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan mendalami sesuai identitas dari pada STNK yang ada maupun di SIM dan KTP yang sudah kita amankan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DARWIN Sibarani Nekat Jadi Polantas Gadungan Selama 1 Tahun, Kutip Rp 50 Ribu Tiap Pengendara.

https://medan.kompas.com/read/2022/05/04/075855978/pria-di-medan-ditangkap-jadi-polisi-gadungan-peras-tiap-pengendara-rp-50000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke