Salin Artikel

2 Pelempar Batu ke Minibus Sartika yang Tewaskan Pemudik Ditangkap Polisi, Motifnya Sakit Hati

KOMPAS.com-Polisi menangkap ES (37) dan BFS (28), 2 tersangka pelemparan batu ke bus PT Sartika di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada Jumat (29/4/2022) dan menewaskan seorang pemudik bernama Alwi.

Dari hasil penyelidikan polisi, ES adalah otak pelaku dan BFS adalah eksekutor.

ES adalah warga Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, sementara BFS warga Dusun I Tanjung Sari, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

ES ditangkap di Kabupaten Batubara, sementara BFS ditangkap dalam pelariannya menuju Kota Siantar.

Sakit hati

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelemparan batu yang direncanakan ES ini didasari karena sakit hati terhadap pemilik mobil.

ES kemudian memerintahkan BFS melakukan aksi pelemparan batu ke bus PT Sartika yang melintas.

"Motif dari tindakan tersebut, karena pelaku sakit hati. Sebelumnya satu di antara dua pelaku ini bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut, kemudian dipecat," kata Tatan, Senin (9/5/2022), seperti ditulis Tribun Medan.

Menurut Tatan, pada 29 April 2022 pelaku ES melakukan aksi pelemparan batu tersebut.

Berdasarkan pengakuan ES, dia membayar BFS sebesar Rp 300 ribu.

Lalu, ES menambah upah menjadi Rp 3 juta agar eksekutor bisa melarikan diri.

Akibat perbuatannya, eksekutor dan otak pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," tutupnya.

Satu di antara dua pelaku kakinya ditembak lantaran melawan saat ditangkap.

Sebelumnya, mobil penumpang milik PT Sartika dengan pelat nomor BK 7285 DP dilempar oleh orang tidak dikenal di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat(29/4/2022) lalu.

Akibat kejadian itu seorang penumpang bernama Alwi terluka dan sempat dirawat di rumah sakit.

Namun, 6 hari setelah dirawat dia meninggal dunia akibat kepalanya terkena lempar batu koral.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cacat Ditembak Polisi, Ini Motif Pelempar Batu Bus PT Sartika yang Tewaskan Penumpang, 

https://medan.kompas.com/read/2022/05/09/162546878/2-pelempar-batu-ke-minibus-sartika-yang-tewaskan-pemudik-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke