Salin Artikel

Di Balik Pelemparan Batu ke Minibus Sartika yang Tewaskan Pemudik, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir

Saat kejadian, bus tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara dari Tanjung Tiram menuju Medan.

Alwi adalah warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Ia berencana lebaran di keluarga kakaknya di Aceh.

Di tengah perjalanan, datang pengendara motor yang langsung melemparkan batu ke arah mobil.

Batu koral tersebut memecah kaca bagian depan dan mengenak kepala korban yang duduk di sebelah korban. Alwi sempat koma dan dilarikan ke RS di Medan untuk mendapatkan perawatan.

Sayangnya nyawa Alwi tak dapat terholong. Ia menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan pada Kamis (5/5/2022).

Dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni Erikson Sianiapar (37), otak pelaku dan Bonar Sinaga (28), sebagai eksekutor.

Erikson tercatat sebagai warga Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Sementara BFS warga Dusun I Tanjung Sari, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Sakit hati karena dipecat jadi sopir

Otak pelaku pelemparan tersebut adalah Erikson Sianipar. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati dipecat sebagai sopir oleh pemilik minibus yang ia lempar.

Selain itua ada uang sekitar Rp 4 juta yang belum dibayar oleh mantan bosnya.

Atas dasar sakit hati tersebut, ia memerintahkan Bonar melempar batu ke arah minibus yang membawa para pemudik.

Ekeskutor pelemparan, Bonar Sinaga mengaku telah menyiapkan batu yang akan dilemparkan ke atah minibus.

Ia kemudian mengendarai motar dan meletakkan batu di tengah motonya. Setelah melihat bus, ia pun langsung melempar batu ke arah kaca depan minibus.

Batu tersebut kemudian mengenai Alwi dan menyebabkan pemudik itu meninggal dunia.

Bonar mengaku disuruh oleh Erikson Sianipar dan dibayar Rp 300.000. Lalu erikson menambah upah menjadi Rp 3 juta agar eksekutor melarikan diri.

Erikcon kemudian ditangkap di Kabupaten Batubara, sementara Bonar ditangkap dalam pelariannya menuju Kota Siantar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan jika salah satu pelaku sakit hati karena dipecat jadi sopir.

Pelaku kemudian merencanakan untuk melempar batu.

"Kemudian, motif dari tindakan tersebut karena sakit hati karena eksekutor tersebut adalah salah satu sopir dari angkutan umum itu, kemudian dipecat, merasa sakit hati, sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu," kata dia, Senin (9/5/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam kurungan 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," ungkap dia.

SUMBER: Tribun Medan

https://medan.kompas.com/read/2022/05/10/111500978/di-balik-pelemparan-batu-ke-minibus-sartika-yang-tewaskan-pemudik-pelaku-sakit

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com