Salin Artikel

Bermodus Janjikan Pekerjaan, Eks Pegawai PDAM Medan Buat Korbannya Rugi Miliaran Rupiah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dugaan penipuan yang dilakukan perempuan berinisial RD (42) adalah menjanjikan pekerjaan di PDAM Tirtanadi.

"Modus tersangka membujuk dan menjanjikan korban-korbannya bisa menjadi pegawai PDAM Tirtanadi Medan dan Tirtabina Asahan dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022).

Penipuan ini terungkap setelah seorang korban dari warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, itu melapor ke polisi.

Belakangan, jumlah pelapor RD bertambah hingga 10 orang.

Semuanya dijanjikan untuk menggantikan pegawai PDAM yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 dan pegawai yang pensiun.

Total kerugian para korban mencapai Rp 1,32 miliar.

Uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai tersangka untuk keperluan pribadi atau biaya hidup.

Sebagian dipergunakan tersangka untuk membayar utangnya.

"Polda Sumut mengimbau jika ada korban lain untuk segera melapor dan kami terus mengembangkan kasus ini, apakah ada pelaku-pelaku lainnya," ujarnya. 

https://medan.kompas.com/read/2022/06/15/205321878/bermodus-janjikan-pekerjaan-eks-pegawai-pdam-medan-buat-korbannya-rugi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke