Salin Artikel

Kasus PMK Pertama di Simalungun Ditemukan Mei, Warga Diminta Tak Panik

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Hewan ternak sapi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ada yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah Kabupaten Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan melapor jika ditemukan indikasi PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun Robert Pangaribuan mengatakan, kasus pertama PMK di Simalungun ditemukan pada 13 Mei 2022 di Nagori Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

"(Kasus PMK) sudah ada. (Temuan) yang pertama itu di Dolok Ilir Kecamatan Dolok Pardamean. Kemudian di Pamatang Bandar, (sapi) sudah sembuh. Sekarang lagi ada pengobatan sapi di Kecamatan Tanah Jawa," ujar Robert dihubungi wartawan, Kamis (16/6/2022) sore.

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya terus berupaya mengendalikan penularan PMK dengan melakukan pengobatan dan mengamati masa inkubasi hewan ternak yang terindikasi PMK.

"Bupati Simalungun melalui Pangulu dan Camat sudah mengimbau masyarakat agar jangan panik. Karena penyakit tersebut tidak menular kepada manusia. Daging dapat dikonsumsi tapi kaki dan kepala dibuang. Jadi, diobati dulu kemudian diamati selama dua Minggu," katanya.

Selain petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan, dokter hewan yang ditugaskan di lapangan telah mendata hewan ternak sapi yang terjangkit PMK ke data base Siknas.

Sebagian hewan ternak sapi tersebut, kata Robert, dapat disembuhkan setelah mendapat pengobatan dan masa inkubasi selama 2 Minggu.

"Kalau kemarin dari Dolok Batu Nanggar ada 20 ekor Sapi, kemudian di Dolok Ilir 16 ekor. Jadi dokter hewan yang melaporkan datanya langsung ke dalam Siknas. Yang saya sampaikan tadi itu yang dikunjungi oleh petugas dari Dinas," ungkapnya.

Robert pun menjelaskan, hewan ternak yang dijadikan kurban terlebih dahulu diperiksa oleh dokter hewan. Di samping itu, pihaknya juga akan memonitor langsung kondisi ternak ke lapangan.

Dia berharap agar masyarakat yang mengetahui indikasi PMK segera melapor, agar segera dilakukan pengobatan dan pencegahan.

"Kalau untuk ternak yang akan di kurban harus diperiksa dokter hewan. Dua atau tiga hari sebelum Idul Adha nanti petugas kita akan monitor ke lapangan. Jadi kalau ada yang terindikasi kita batalkan untuk kurban," ucapnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/06/16/194326478/kasus-pmk-pertama-di-simalungun-ditemukan-mei-warga-diminta-tak-panik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke