Salin Artikel

150 Knalpot Brong Hasil Sitaan Dijadikan Patung Ikan di Depan Mapolres Tanjungbalai

Knalpot yang digunakan merupakan hasil dari sitaan saat menggelar razia Patuh Toba dan razia balap liar yang dilakukan selama bulan Ramadhan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan, bentuk ikan dipilih sebagai bentuk kearifan lokal warga yang sebagian besar memiliki penghasilan dari laut.

"Karena banyaknya sitaan saat razia, maka di situ terpikir membuat karya seni untuk monumen yang berbahan dasar kenalpot brong ini menjadi monumen patung yang dibuat untuk menyerupai ikan," kata Triyadi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (21/6/2022)

Triyadi menjelaskan, razia yang dilakukan terhadap pemilik knalpot brong dilakukan secara humanis.

"Sehingga, karena terlalu banyak. Kalau dimusnahkan sayang karena bakal menjadi sampah dan tidak berguna. Saya meminta kepada Kasat Lantas untuk bagaimana caranya agar knalpot-knalpot ini dijadikan seni," kta Triyadi.

Sehingga, Kasat Lantas mencari salah seorang pekerja seni yang merupakan warga Tanjungbalai untuk membuat patung ikan tersebut.

Sementara, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, pekerja seni ikan tersebut didapatkanya dari Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

"Pengerjaannya memakan waktu selama tiga minggu, dengan jumlah knalpot ada 150 knalpot yang dipotong," jelas Siahaan.

Patung ini dibuat untuk mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat Tanjungbalai selalu menggunakan kendaraan bermotor sesuai dengan standar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Kapolres Tanjungbalai Bangun Patung Ikan Berbahan 150 Knalpot Brong Sitaan, Begini Maknanya

https://medan.kompas.com/read/2022/06/21/163220478/150-knalpot-brong-hasil-sitaan-dijadikan-patung-ikan-di-depan-mapolres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke