Salin Artikel

Kronologi Siswi SMP Tewas Mengenaskan di Langkat, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan FS (19) sebagai tersangka dalam kasus temuan mayat siswi SMP di Langkat. Pelaku membuang pakaian, jilbab, dan tas korban ke dalam parit.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (28/6/2022) pagi, Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan hal tersebut.

Joko mengatakan, pelaku merupakan seorang mekanik yang tinggal tak jauh dari lokasi temuan jasad korban.

Dari rekaman CCTV di sekitar TKP, terlihat pelaku dan korban berboncengan.

"Udah ketangkap. Dicek ke TKP, di situ ada CCTV, kemudian dicocokkan," katanya.

Penyelidikan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat, dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.

Penangkapan itu dilakukan Pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan pencarian barang bukti ke rumahnya dan pra rekonstruksi.

"Iya dia mengakui perbuatannya, sudah ditahan, sudah mengaku. Saat ini memang masih dalam pemeriksaan. Sudah tersangka," katanya.

Saat itu yang diduga sebagai pelaku melintas di sekitar lokasi.

FS ditangkap saat sedang melintas di lokasi kejadian.

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat pelaku bertemu dengan korban berinisial ASS pada Rabu (15/6/2022) siang.

Saat itu, pelaku yang melihat korban berjalan kaki menanyakan korban hendak kemana. Korban mengatakan sedang menuju ke lapangan golf, yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku kemudian memboncengkan korban ke lokasi lapangan golf. Di tempat itu, pelaku merayu korban tetapi ditolak.

Pelaku marah, lalu memukul korban hingga pingsan. Saat itulah, korban diperkosa pelaku.

Tak hanya itu, wajah dan leher korban dipukul dengan batu.

Saat korban pingsan, pelaku mengambil pakaian seragam, jilbab, dan tas korban lalu membuangnya ke parit. Pelaku sempat terjatuh yang membuat sandalnya putus.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di tempat tersebut. Sementara itu, kaos yang dipakainya saat beraksi dibuangnya ke Sungai Babalan.

"Pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana Subs Pasal Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17/2016 tentang penetapan Perpu RI No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23/2002 tentang perlindungan anak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan seorang penggembala lembu bernama Rusli Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina di Kecamatan Sei Lepan pada Selasa (21/6/2022) pukul 18.30 WIB. Temuan itu lalu dilaporkan ke polisi.

Pada Kamis (23/6/2022) siang, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra mengatakan, korban bernama Alda Septianda Sari (14), warga Desa Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Korban diketahui sudah enam hari tak pulang.

"(Saat ditemukan) korban masih mengenakan rok sekolah SMP dan sepatu warna hitam tanpa memakai baju" ujarnya.

Begitu pun, kondisi seluruh tubuh korban sudah berbelatung dan di sekitar kepala terdapat lima buah pecahan batu.

"Sudah ditangani. Kasus ini sedang kita selidiki," katanya.

Pamit berangkat sekolah untuk ujian

Dikatakannya, pada Rabu (15/6/2022) pukul 07.00 WIB, siswi kelas VIII ini berangkat ke sekolah. Sejak itu korban tidak pulang ke rumah.

Pihak keluarga lalu melaporkan anak hilang dan ditindak lanjuti diberitakan di Medsos FB tentang berita anak hilang dengan mencantumkan photo serta alamat orang tua korban.

"Pada Selasa sore, penggembala lembu berinisial RS dan JE mencium bau tidak sedap. Keduanya mencari asal usul bau tak sedap itu dan betapa kagetnya, karena yang dilihatnya adalah sosok mayat," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/06/28/124411278/kronologi-siswi-smp-tewas-mengenaskan-di-langkat-polisi-sudah-tetapkan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com