Salin Artikel

Pencandu Narkoba di Sumut 10 Persen dari Populasi, Hanya dalam 4 Bulan Sabu Senilai Rp 253 M Diamankan

Dalam empat bulan terakhir, polisi menyita 253 kilogram sabu, 60 kg ganja, dan 33.183 butir ekstasi.

”Aparat sudah sering sekali menangkap dan menggagalkan peredaran gelap narkoba di Sumut, tetapi penggunanya tetap tinggi,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat pemusnahan barang bukti di markas Kepolisian Daerah Sumut, Medan, Selasa (16/8/2022), dikutip dari Kompas.id.

Edi mengatakan, selain penangkapan para pengedar dan penyitaan barang bukti, sejumlah cara dapat dilakukan untuk memberantas narkoba.

Salah satunya dengan membangun panti rehabilitasi narkoba.

Dia menyebut, kapasitas panti rehabilitasi yang saat ini ada hanya sekitar 4.000 orang per tahun atau seujung kuku dibandingkan dengan jumlah penyalah guna yang mencapai 1,5 juta jiwa.

Untuk itu, kata Edy, Pemprov Sumut, Polda Sumut, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut akan bekerja sama memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya sedang menyiapkan tempat rehabilitasi narkoba dengan kapasitas 500 orang.

Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Toga H Panjaitan mengatakan, peningkatan kapasitas panti rehabilitasi adalah hal yang sangat penting untuk menurunkan peredaran gelap narkoba di Sumut.

”Upaya rehabilitasi penyalah guna bisa menurunkan peredaran narkoba sebesar 60-80 persen,” kata Toga.

Peredaran narkoba di Sumut

Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, peredaran narkoba di Sumut sangat besar karena tingginya penyalah guna narkoba.

Empat bulan lalu, Polda Sumut baru memusnahkan narkoba dalam jumlah besar, yakni 233 kilogram sabu, 31,34 gram ganja, dan 6.384 butir ekstasi.

Polisi pun kembali menyita barang bukti dari beberapa kasus dalam jumlah yang cukup besar hanya dalam empat bulan.

Dia menyebut Sumut menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba ke Indonesia.

”Dalam kurun waktu empat bulan, jumlah narkoba yang kami sita sangat fantastis. Kali ini barang bukti sabu saja kalau dirupiahkan sekitar Rp 253 miliar. Ini angka yang sangat mencengangkan,” kata Panca.

”Perlu strategi baru dalam memberantas narkoba di Sumut karena dari waktu ke waktu peredaran gelap narkoba terus meningkat. Peningkatan peredaran ini disebabkan penyalah guna narkoba yang terus meningkat. Penindakan belum memberikan hasil signifikan,” kata Panca.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: 10 Persen Warga Sumut Pencandu Narkoba, Peningkatan Panti Rehabilitasi Mendesak

https://medan.kompas.com/read/2022/08/17/124239778/pencandu-narkoba-di-sumut-10-persen-dari-populasi-hanya-dalam-4-bulan-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke