Salin Artikel

Pimpinan Operator Judi Online Terbesar di Sumut Ditetapkan Tersangka

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut menyatakan, pimpinan operator judi online di Kompleks Cemara Asri bernama Niko Prasetia resmi ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Niko ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (20/8/2022) usai menjalani pemeriksaan.

"Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Niko Prasetia selaku leader dari operator. Penyidik melakukan gelar perkara penetapan dkat sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (23/8/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, selain Niko Prasetia, bos judi online inisial ABK alias Jhoni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejak 9 Agustus 2022, Jhoni dan keluarganya kabur ke Singapura.

Dari hasil pelacakan, Jhoni sekeluarga kabur melalui bandara Internasional Kualanamu ke Jakarta kemudian ke Singapura.

Penetapan tersangka terhadap ABK alias Jhoni dilakukan pada Jumat (19/8/2022) setelah melakukan gelar perkara.

Kemudian polisi mengirimkan surat panggilan pertama sebagai tersangka untuk diperiksa pada Senin 22 Agustus 2022 namun ia mangkir.

Hadi menyebut, pihaknya segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Jhoni.

Apabila tak hadir pihaknya segera memasukkan namanya ke daftar pencarian orang.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa 19 saksi terkait judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri.

Polisi juga telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.

Selain itu polisi juga sudah menggeledah dua rumah mewah diduga milik AP alias Jhoni.

Disini polisi mengamankan dokumen-dokumen dan barang bukti lainnya milik tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PIMPINAN Operator Judi Online di Kompleks Cemara Asri Ditangkap setelah Bosnya Melarikan Diri,

https://medan.kompas.com/read/2022/08/23/110426678/pimpinan-operator-judi-online-terbesar-di-sumut-ditetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke