Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan, Albon Sidauruk mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.47 WIB. Menurutnya, api muncul dari lantai dua ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dia mengungkapkan seluruh ruangan lantai dua pun hangus terbakar.
"Yang terbakar lantai dua, unit Tipikor. Satu ruangan di lantai dua itu saja yang hangus," katanya, Kamis (25/8/2022), seperti dilansir dari Tribun-Medan.com.
Albon belum dapat memastikan penyebab kebakaran ruangan tersebut. Dia mengatakan saat ini masih proses penyelidikan.
"Sudah padam apinya. Penyebab belum diketahui, belum ada infonya masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan kebakaran, pihaknya langsung mengerahkan unit Damkar yang tidak jauh dari lokasi.
"Kita dapat info ada kebakaran jadi, unit kita yang ada di Amplas kurang lebih lima menit sudah sampai di TKP," tuturnya.
Dia mengatakan ada lima unit Damkar yang dikerahkan untuk memadamkan api. Dia mengungkapkan bahwa saat ini api telah berhasil dipadamkan.
"Ada lima unit kita kerahkan, ada tadi satu unit dari Tanjung Morawa Deliserdang. Kita cepat datang, setengah jam kemudian berhasil dipadamkan," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RUANGAN Tipikor Polda Sumut Terbakar, Ini Penjelasan Petugas Pemadam Kebakaran. (Penulis: Alfiansyah | Editor: Ayu Prasandi)
https://medan.kompas.com/read/2022/08/26/005054678/ruang-tipikor-polda-sumut-terbakar-penyebab-belum-diketahui
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan