Salin Artikel

Kebakaran Ruang Tipikor Polda Sumut, Polisi: Hanya Ruangan "Sak Uprit", Tak Ada Berkas Penting Terbakar

MEDAN, KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di salah satu ruangan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada Kamis (25/8/2022) malam. Polisi menyebut tidak ada berkas penting yang terbakar.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (26/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, yang terbakar hanya ruangan staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ruangannya sak uprit. Ukurannya kurang lebih 2x3 meter. Hanya ada satu kursi staf. Tidak menjalar ke ruangan lain. Tidak ada berkas-berkas penting yang terbakar," beber Hadi.

Kebakaran itu pun tidak menjalar ke seluruh ruangan di lantai dua. Tetapi terisolir pada ruangan itu saja. Begitupun di lantai satu, tidak terdampak oleh kebakaran.

"Tidak ada korban, berkas-berkas lain juga aman," katanya.

Mengenai penyebab kebakaran, lanjut Hadi, terlihat dari rekaman CCTV ada korsleting listrik menuju aliran AC. Di dekatnya terdapat celah jendela yang tertutup gorden dan di bawahnya ada kontainer plastik.

"Di dalamnya berisi hand sanitizer, tisu, alat-alat dapur gelas plastik, dan kertas untuk kopi," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk pada Jumat dinihari menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.47 WIB.

"Yang terbakar itu ruangan tipikor lantai dua," katanya.

Pihaknya menurunkan 4 armada dan dibantu 1 armada dari Tanjung Morawa, Deli Serdang. Armada tiba di lokasi tak sampai dari 5 menit ke lokasi karena ada 1 unit yang standby di Amplas.

"Hanya lantai dua yang terbakar. Kalau yang lantai 1 aman, tapi terdampak. Karena air pasti ke bawah. 4 unit armada saja, airnya kan udah 10 ton itu," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/08/26/130149178/kebakaran-ruang-tipikor-polda-sumut-polisi-hanya-ruangan-sak-uprit-tak-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke