Salin Artikel

Kasus Jewer Anak Bayi di Medan Masuk Tahap Penyidikan

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan terekam kamera CCTV menjewer anak bayi berkali-kali hingga telinganya memar. Kasus itu dilaporkan ke polisi dan kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Video itu viral di sejumlah media sosial. Salah satunya di akun Instagram @tkpmedan, disebutkan lokasi kejadian di Tanjung Sari, Medan. Terlihat di video, perempuan itu menggendong anak bayi tersebut.

Pelaku sempat menyuruh perempuan lainnya untuk menggendong anak kecil di sudut. Sesaat kemudian, sambil berjalan pelaku menjewer anak bayi itu berkali-kali hingga terhentak.

Di akun lain, diperlihatkan telinga anak bayi itu memar hingga hari keempat. Kasus itu pun dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: STTLP/2662/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 23 Agustus 2022.

Kasus tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (29/8/2022), Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, kasus itu sudah ke tahap penyidikan.

"Sudah tahap penyidikan. Secepatnya akan kami amankan (pelaku)," katanya singkat sembari mengatakan sedang rapat sejak pagi hari. 

https://medan.kompas.com/read/2022/08/29/210939378/kasus-jewer-anak-bayi-di-medan-masuk-tahap-penyidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke