Salin Artikel

Aniaya Anak Tetangga, Dokter Perempuan di Medan Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Awalnya terlihat seorang perempuan menggendong bayi dan tiba-tiba ia menjewer kuping korban berulang kali.

Video tersebut ternyata direkam di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.

Korban adalah anak dari pasangan Debora Jualini Marpaung dan Alvin Matheus Reinhard Marpaung yang berusia 1 tahun 5 bulan.

Dalam unggahannya di Instagram, Debora bercerita jika ia menemukan luka memar dan lecet bekas kuku di telingan anaknya saat memandikannya pada Senin (22/8/2022).

Saat tanya ke asisten rumah tangganya, ia mendapatkan info jika bayinya digendong oleh seorang perempun. Saat itu Debora dan suaminya tidak ada di rumah.

Wanita yang menggendong korban datang karena hendak memberi baju kepada sang ARTI.

"Si ibu ini (lalu) minta gendong anakku. Mgkin krna udh ketemu bbrpa kali di taman, susku kira ibu itu orang baik, ditambah katanya dia pengen punya anak perempuan, dikasihlah sama susku," tulis Debora di akun Instagramnya.

Saat digendong, anak Debora terus menangis.

ART berusaha mengambil kembali si bayi, namun perempuan tersebut berusaha mengalihkan perhatian sebagaimana dalam video.

"Wanita itu meminta susku menggendong anak lelakinya dan saat itulah dia menarik telinga anakku berkali-kali," kata Debora.

Setelah melihat kuping sang anak memar, Debora dan suami memutuskan mengecek CCTV milik tetangga.

"Kamipun lgsng cek cctv tetangga yg mengarah ke rumah kami , trnyata benar dugaanku, baby B di tarik2 telinganya sangat keras sampai kepalanya terpental berkali-kali," tutup Debora di akhir tulisannya.

Pelaku ternyata seorang dokter

Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, Debora dan suaminya, Alvin melaporkan penganiayaan tersebut ke Polrestabes medan.

Ternyata pelaku penganiayaan adalah seorang dokter berinisial N.

Belakangan N diketahui tinggal tak jauh dari eumah keluarga Alvin di Komplek Taman Setia Budi, Kora Medan.

Selama ini pelaku N hanya mengenal ART dari keluarga Alvin.

"Waktu awal kejadian kami sama sekali tidak mengenal siapa pelaku, tapi setelah kami pelajari dari CCTV dan nomor handphone yang pernah kami dapatkan, dia ternyata warga yang tinggal di sekitar rumah kami," ujar ayah korban, Alvin pada Selasa (30/8/2022).

Ia mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia tega menjewer telinga bayi tersebut karena berdalih merasa gemas dengan korban.

"Yang saya dapatkan sendiri dari keterangan pelaku dia hanya gemes dan ingin punya anak perempuan," sebutnya.

Pengakuan itu didapatkan saat pelaku datang ke rumah Alvin beberapa hari setelah kejadian untuk minta maaf.

"Hari Sabtu kemarin pelaku sudah datang ke rumah ini untuk minta maaf," ungkapnya.

Menurut Alvin, sebelum kejadian pelaku sering bertemu dengan baby sitter di taman kawasan komplek tersebut.

Ia mengatakan, pelaku pun sempat mengajak babysitter korban untuk singgah ke rumah pelaku. Namun, babysitter korban menolak.

Selain ini NA juga menawarkan sejumlah baju, untuk diberikan kepada babysitter anak perempuan nya itu.

"Mereka pernah ketemu di taman, diajaknyalah pembantu saya ini ke rumahnya, tapi dia enggak mau. Lalu dia nawari baju bekas, dan diantaranyal ah ke rumah ini, setelah dia ngasih baju itu lah kejadiannya," kata Alvin

Terkait kejadian yang menimpa anaknya, Alvin menegaskan ia dan keluarga memutuskan untuk tetap menempuh jalur hukum.

"Sudah secara pribadi (memaafkan). Kami dari keluarga sudah sepakat untuk melanjutkan kasus ini," ucapnya

Ia juga membenarkan telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Petugas yang turun tangan langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Senin (29/8/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, N sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku profesinya dokter," ucapnya,

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Medan

https://medan.kompas.com/read/2022/08/30/175700978/aniaya-anak-tetangga-dokter-perempuan-di-medan-ditangkap-polisi-aksinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke