Salin Artikel

Hari Ini Tarif Angkot di Medan Naik Jadi Rp 6.500 Dampak Kenaikan BBM

Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, sesuai dengan presentasi kenaikan harga BBM, pihaknya akan menaikan tarif angkot menjadi Rp 6.500 per estafet.

"Kita akan menyesuaikan tarif dan diberlakukan mulai besok yaitu menjadi Rp 6.500 per estafet, sesuai dengan persentase kenaikan BBM," ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (5/9/2022).

Dikatakannya, kenaikan ini dibuat sesuai keputusan Organda tanpa menunggu adanya aba-aba atau keputusan dari pemerintah.

"Memang seharusnya ini ada dasar hukumnya atau penetapan dari pemerintah. Namun, kalau kita menunggu keputusan dari pemerintah, mau sampai kapan? Sedangkan mulai hari ini kita sudah membeli BBM dengan harga yang baru ditetapkan," ujar Munthe.

Munthe mengungkapkan, tarif angkutan umum saat ini masih sesuai dengan harga BBM premium yang sebelumnya sudah dialihkan dengan Pertalite.

"Tempo hari, tarif angkutan umum sesuai dengan harga premium. Setelah beralih ke Pertalite, kita tidak melakukan penyesuaian tarif. Nah, baru kenaikan harga ini lah kita melakukan penyesuaian harga," ujar dia.

Dengan adanya kenaikan harga BBM ini tentu akan menambah permasalahan yang harus dihadapi oleh para supir angkutan umum.

"Sebenarnya permasalahan yang kami hadapi cukup banyak, pemerintah mengeluarkan peraturan, tetapi pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap peraturan tersebut, artinya kami diimpit oleh taksi online, ojek online, hingga angkutan gratis," tuturnya.

"Sedangkan kebanyakan sopir angkot ini rata-rata miskin. Dengan adanya kenaikan BBM serta persaingan tersebut, membuat sopir angkot yang miskin jadi tambah miskin," lanjut Munthe.

Bukan hanya itu, para sopir angkot juga dihadapkan dengan permasalahan moda transportasi massal dengan konsep bus Buy The Service (BTS) yaitu bus Trans Metro Deli.

Bus Trans Metro Deli hingga saat ini masih beroperasi melayani masyarakat secara gratis.

Munthe berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan para sopir angkutan umum dan mendengarkan suara serta pendapat dari Organda.

"Harapan kita, pemerintah mengerti dengan para sopir angkutan darat ini, bisa mendengar suara kita dengan memanggil perwakilan dari Organda untuk berdiskusi secara langsung," ujar Munthe.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: TARIF Angkutan Umum di Medan Naik Mulai Besok akibat Kenaikan Harga BBM, Rp 6500 per Estafet

https://medan.kompas.com/read/2022/09/05/071147778/hari-ini-tarif-angkot-di-medan-naik-jadi-rp-6500-dampak-kenaikan-bbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke