Salin Artikel

Siswi SD di Medan Diduga Diikat dan Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu, Disdik: Kami Akan Pecat jika Terbukti

I mengadu ke Hotman bahwa anaknya yang masih duduk di bangku SD diduga diperkosa oleh kepala sekolah dan tukang sapu di lingkungan sekolah.

Laporan I saat ini telah ditangani Polda Sumut. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan, belum mengetahui terkait laporan tersebut.

"Saya belum monitor, segera saya telusuri," kata Laksamana saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (7/9/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Laksamana menegaskan akan melakukan pemecatan terhadap Kepsek tersebut jika terbukti melakukan tindakan keji terhadap bocah 10 tahun itu. 

"Iya (Kepsek akan dipecat), kalau terbukti tentu kita berhentikan," tegasnya.

"Tentunya kalau benar terjadi, perbuatan tersebut sangat biadab dan tak seharusnya terjadi di satuan pendidikan," ucapnya.

Dia juga berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penegakkan hukum terhadap kasus tersebut.

Laksamana juga meminta agar ada pendamping khusus kepada korban yang masih anak-anak.

Sebelumnya diberitakan, akun Instagram pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial, mengunggah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengadukan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya di sekolah.

Di video itu, Hotman mengatakan perempuan berinisial I datang dari Medan mengadukan kepadanya tentang kasus yang terjadi pada 2021. Dia menyebut ada satu kasus baru yang mengharukan.


"Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memerkosa anak kecil ini dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan," kata Hotman.

Ibu korban, I, menceritakan bahwa sebelum diperkosa, anaknya diberi serbuk putih oleh tukang sapu dan dipaksa meminumnya.

Mulut korban kemudian dilakban dan kakinya diikat.

"Setelah itu digendong, dibawa ke gudang. Saat di gudang, tukang sapunya berhenti di depan gudang. Keluar kepala sekolah dari gudang. Kepala sekolah jaga gudang. Si tukang sapu masuk ke gudang, letakkan anak tadi ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang sama kepala sekolah tadi. Pimpinan sekolah masuk dan akhirnya terjadi pelecehan," kata I.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP 1769 tanggal 10 September 2021.

Adapun Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penanganan kasus yang dilaporkan I masih berproses.

Penyidik sudah dua kali melakukan prarekonstruksi di sekolah, tempat yang diduga sebagai lokasi pemerkosaan.

"Saksi-saksi pihak sekolah, petugas kebersihan, dan guru-guru, termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangan. Kita masih melengkapi pemeriksaan dan alat bukti yang lain," kata Hadi, saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Rabu (7/9/2022) siang,

Hadi mengatakan, dalam kasus ini, ada dua orang terlapor, yakni tukang sapu dan penjaga sekolah. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kendala tidak ada. Penyidik tidak temukan kendala, tapi ada beberapa keterangan yang selalu berubah-ubah dari pelapor. Pasti penyidik harus mendalami keterangan A begini, keterangan B didalami. Besoknya ada lagi penyidik mendalami. Tidak fokus hanya satu keterangan. Utuh gitu. Kepsek sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: BOCAH 10 Tahun Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah, Korban Diikat hingga Laporan Ngendap Setahun,

https://medan.kompas.com/read/2022/09/08/133219878/siswi-sd-di-medan-diduga-diikat-dan-diperkosa-kepsek-dan-tukang-sapu-disdik

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com