Salin Artikel

Bantu Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM, Edy Rahmyadi Pangkas Dana Rapat hingga Insentif Pejabat

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan memangkas dana rapat hingga perjalanan dinas pejabat untuk membantu warga terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Edy, sapaan akrabnya, mengatakan, kondisi saat ini memberatkan semua warga, khususnya para pengemudi ojek online (ojol).

"Tuntutannya (Ojol) wajar, semua orang butuh, saat ini memang semua orang susah. Tetapi kita kaji ini sama-sama, kita sedang bentuk tim, ada dari Bank Indonesia (BI), ada dari Badan Pusat Statistik (BPS), ada dari Pemprov, kita hitung ini," ungkapnya, dilansir dari TribunMedan.com, Selasa (13/9/2022).

Rencananya, dana untuk membantu warga terdampak kenaikan harga BBM itu berasal dari dana perjalanan dinas, insentif, dana operasional rapat dan kunjungan.

"Rencananya sebesar 2 persen dari biaya transfer umum. Ada kita menyiapkan, tapi belum dihitung jumlahnya tetapi dana-dana seperti dana rapat, dana kunjungan, dana insentif, dana perjalanan dinas itu semua kita hentikan kita programkan untuk kepentingan-kepentingan rakyat dari tingkat yang sangat tersentuh akibat kenaikan BBM," ujar Edy di kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.


Sebelumnya, Edy juga sempat menemui sejumlah pendemo yang menuntut pembatalan kenaikan harga BBM.

Mantan Pangkostrad itu juga mengaku merasakan dampak dari kebijakan itu.

"Yang pastinya rakyat sangat berat. Jangankan rakyat, saya aja gubernur berat. Jadi ini sangat berat," ujar Edy, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (7/9/2022). (David Oliver Purba).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Demi Rakyat Terdampak Kenaikan BBM, Edy Rahmayadi Pangkas Insentif dan Dana Perjalanan Dinas Pejabat

https://medan.kompas.com/read/2022/09/13/173108278/bantu-warga-terdampak-kenaikan-harga-bbm-edy-rahmyadi-pangkas-dana-rapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke