Salin Artikel

Video Viral 2 Siswi di Medan Berkelahi di Depan Sekolah, Bermula dari "Bully"

Perkelahian itu terjadi di pinggir jalan. Aksi itu disaksikan oleh warga yang melintas dan menimbulkan keriuhan. Terlihat di video yang gambarnya diburamkan itu terjadi aksi jambak, baku pukul, dan cekcok.

Pihak yang terlibat perkelahian itu sama-sama masih mengenakan seragam sekolah. Dari penelusuran yang dilakukan, perkelahian itu terjadi antarsiswi di satu sekolah di kawasan Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 27 Medan Renaldi Purwanto ketika ditemui di ruangannya pada Selasa (20/9/2022) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/9/2022) antara AZ dan AN. Pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak mengenai kasus itu.

"Awalnya bullying ini. AZ dibully oleh AN, disaksikan oleh teman sekelasnya, ZA, TI, dan SY," katanya.

Bullying itu terjadi di kelas saat akhir pelajaran bahasa Inggris. Kemudian setelah bel pulang berbunyi, ternyata terjadi perkelahian antara AZ dan AN di depan sekolah.

"Yang sampai pada akhirnya ada seorang siswa yang videokan," katanya.

Renaldi mengatakan, video itu kemudian diunggah ke status WhatsApp salah satu siswa dan ada beberapa siswa yang mengunggahnya ke media sosial.

Begitu videonya terunggah di media sosial, orangtua korban AN tidak terima.

Mereka membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan pada Kamis (8/9/2022). Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah berupaya agar tidak dilaporkan dan cukup diselesaikan di internal sekolah dengan mendatangi rumah AN.

Upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tidak berhasil. Pada Kamis sore itu, pihaknya hanya bertemu dengan kakak AN. Dari situ dia menghubungi orangtua AN dan diketahui kasus itu dilaporkan karena mereka tidak terima.

Pada hari Sabtu, pihaknya kembali berkunjung untuk menemui AN namun tidak ketemu. Bahkan berita acara kunjungan itu tidak ditandatangani oleh orangtua korban.

"Padahal, itu hanya berita acara sebatas kunjungan, melihat, menjenguk anak yang sakit karena dianiaya," katanya.

Hingga saat ini pihaknya belum berhasil bertemu dengan korban karena sejak kejadian AN tidak kunjung masuk ke sekolah. Dalam rapat di sekolah diputuskan bahwa pelaku AZ dan orang yang mengunggah di media sosial diskorsing hingga tanggal 26 September untuk memberi efek jera.

Dijelaskannya, sebenarnya dalam kasus ini pihak dari keluarga pelaku sudah bersedia untuk berdamai secara kekeluargaan, menanggung biaya pengobatan korban dan biaya cabut perkara namun dari pihak keluarga korban (AN) tidak terima.

"Jadi upaya sekolah untuk menjembatani sudah, dan dinas juga sudah kemari melihat bagaimana yang terbaik dibikin pihak sekolah karena kejadiannya di luar sekolah tapi sekolah tak lepas tanggung jawab tetap kita tanggungjawabi," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol T. Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah.

"Rencananya para pihak mau pertemukan dulu dan melibatkan dengan pihak instansi terkait jadi karena ini kan dua-duanya anak," katanya.

Dijelaskannya, proses pendampingan juga dilakukan untuk melihat psikologi anak yang jadi korban perundungan.

"Kita melibatkan sekolah dan orang-untuk beri edukasi. Tapi kalau tidak terwujud juga ya kita lakukan tindakan hukum. Tapi tetap kita kedepankan upaya persuasif dulu," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/09/21/073915878/video-viral-2-siswi-di-medan-berkelahi-di-depan-sekolah-bermula-dari-bully

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke