Salin Artikel

Akhir Pelarian Apin BK, Sempat Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Itu Ditangkap di Malaysia

KOMPAS.com - Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), yang menjadi buronan sejak 24 Agustus 2022, akhirnya ditangkap di Malaysia.

Dia dikabarkan sempat kabur ke Singapura di hari yang sama saat markas judi online-nya di Deli Serdang, Sumut, digerebek polisi pada 9 Agustus 2022.

Kabar tertangkapnya Apin BK disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit mengatakan, Polri telah mengirim sejumlah anggotanya ke beberapa negara untuk mengejar bandar judi online kelas atas yang kabur dan bersembunyi di luar negeri.

"Alhamdulillah atas kerja sama dengan teman-teman Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK, yang sempat sembunyi di Singapura kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022), dilansir dari Breaking News Kompas TV.

Kapolri menuturkan, pada Jumat malam, Apin BK sudah bisa dibawa ke Indonesia.

Nama Apin BK dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.

Sebelumnya, setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Apin BK sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.

Untuk memburu bos judi online tersebut, Polda Sumut mengajukan red notice ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terhadap Apin BK.

Di samping itu, Polda Sumut juga Polda Sumut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana milik Apin BK. Selain menerapkan pasal perjudian, Polda Sumut juga menjadikan Apin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba), Kompas TV

https://medan.kompas.com/read/2022/10/14/193600678/akhir-pelarian-apin-bk-sempat-kabur-ke-singapura-bos-judi-online-terbesar-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke