Salin Artikel

Drama Penangkapan Apin BK, Kabur Saat Markasnya Digerebek Kapolda Sumut, Ditangkap di Malaysia

Ditangkapnya Apin disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat 14 September 2022.

Listyo mengatakan, Apin ditangkap di Malaysia  bekerja sama dengan kepolisian Malaysia.

Berikut ini perjalanan kasus Apin BK, saat markasnya digerebek hingga ditangkap pihak kepolisian.

Penggerebekan markas berkedok warung

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung penggerebekan markas judi milik Apin BK di kompleks perumahah elite di kawasan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Selasa (9/8/2022).

Markas judi tersebut berkedok warung yang diberi nama Warung Warna Warni.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan laptop dan komputer yang digunakan untuk mengoperasikan judi online.

Ada empat orang yang diamankan. Adapun Apin BK, pemilik bisnis judi tersebut, dikabarkan kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan.

Polisi beberapa hari kemudian menggeledah dua rumah Apin di Deli Serdang. Namun, rumah tersebut sudah kosong.

Jadi tersangka

Pada 19 Agustus, Polda Sumut menetapkan Apin BK dan Niko Prasetia yang merupakan pimpinan operator judi milik Apin sebagai tersangka.

Selain dikenakan pasal perjudian, Apin dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk Niko, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan.

Segel aset puluhan miliar rupiah

Polda Sumut juga telah menyegel sejumlah aset milik Apin. Salah satunya bangunan ruko di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumut.

Penyegelan dilakukan pada Jumat 16 September oleh penyidik.

Diperkirakan sejumlah aset yang disegel itu bernilai puluhan miliar rupiah.

Polisi pun telah memblokir 21 situs judi online dan 134 rekening bank yang diduga terkait langsung dengan judi online milik Apin.

Red notice terbit

Bos judi online terbesar di Sumut itu kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Red notice juga telah diterbitkan guna memburu Apin.

14 anak buah Apin tersangka

Polisi kemudian menangkap 15 orang anak buah Apin BK di Kota Pekan Baru, Riau, Minggu (9/10/2022).

Mereka ditangkap di tempat terpisah dan langsung dibawa ke markas Polda Sumut di Medan.

Setelah menjalani pemeriksaan, 14 dari 15 anak buah Apin tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.

Sementara satu orang masih berstatus saksi.

Sebanyak 14 orang itu berperan sebagai tenaga pemasaran, operator, dan telemarketing.

Keluarga menghilang tanpa jejak

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (11/10/2022), mengatakan, anggota keluarga Apin BK tak diketahui keberadaannya.

Pada pemeriksaan kedua, mereka tidak hadir dengan alasan sakit.

Namun, ketika tim dokter dari Polda Sumut mendatangi rumahnya, mereka tidak ada di tempat.

”Mereka pun sudah kami cekal. Tidak menutup kemungkinan keluarganya kami minta pertanggungjawaban hukum,” kata Hadi, dikutip dari Kompas.id.

Apin BK ditangkap

Kemudian pada 14 September 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Apin BK telah ditangkap di Malaysia bekerja sama dengan polisi Malaysia.

“Salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini, atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Apin tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat malam.

Dia dikawal sejumlah penyidik dan dua personel polisi memegang senjata laras panjang.

Apin BK dibawa oleh sejumlah penyidik ke tanah air menggunakan penerbangan komersil Batik Air dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Apin langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri.

Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan dan rencananya Apin akan dibawa ke Rutan Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penahanan lebih lanjut. (Penulis: Kontributor Medan Dewantoro, Rahel Narda Chaterine | Editor: Novianti Setuningsih, Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief, Tribun Medan, Kompas.id)

https://medan.kompas.com/read/2022/10/15/060652178/drama-penangkapan-apin-bk-kabur-saat-markasnya-digerebek-kapolda-sumut

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com