Salin Artikel

Kisah Sedih Viliyeni, Istri Oknum Polisi yang Dipecat karena Terlibat Aksi Perampokan: Maafkan Suami Saya

KOMPAS.com - Viliyeni (42), istri Bripka Ari Galih Gumilang, polisi yang terlibat dalam kasus perampokan, tampak sendu dan lemah.

Dia mengaku khawatir dengan nasib keempat anaknya usai sang suami dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akibat kasus kriminal yang menjeratnya.

Ditambah lagi, Viliyeni saat ini tengah berjuang melawan penyakit kanker serviks stadium 3B yang diidapnya.

Sedangkan suaminya yang pernah bertugas di Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), kini masih menjalani masa penahanan usai disebut terlibat dalam kasus perampokan.

Viliyeni mengatakan, dia terkejut mendengar kabar bahwa suaminya yang merupakan personel polisi terlibat dalam tindak perampokan.

"Besoknya saya dapat kabar. Kaget saya, karena saya tidak tahu sama sekali yang viral-viral itu," kata Viliyeni, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Dia berharap, suaminya tidak dipecat sebagai anggota polisi meski terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Pasalnya, jika Bripka Ari dipecat, Viliyeni menyampaikan, dia dan anak-anaknya tidak ada lagi yang menafkahi, sedangkan mereka perlu biaya untuk menyambung hidup.

Padahal, Viliyeni menambahkan, dia saat ini harus rutin ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan penyakit yang diidapnya.

"Tiga minggu sekali saya harus kemo. Sampai sekarang saya harus kemo, sedangkan suami tidak ada. Ini saja saya harus kemo lagi. Saya kan butuh biaya, anak saya masih kecil," ujar Viliyeni.

Dia pun berharap agar hukuman terhadap suaminya dikurangi dan Bripka Ari bisa kembali bekerja sebagai anggota kepolisian.

"Saya minta tolong, Bapak Kapolda Sumut, Pak Kapolri, Pak (Presiden) Jokowi beri keringanan suami saya, jangan dipecat," pinta Viliyeni.

"Kami mau makan apa kalau (Bripka Ari) dipecat? Anak saya nanti gimana? Pengobatan saya nanti bagaimana? Maafkan suami saya, mungkin dia khilaf karena saya sakit, tolong saya pak, bantu saya," imbuhnya.

Viliyeni mengaku, selama ini dia tidak tahu bahwa suaminya terlibat dalam tindak kejahatan.

"Tidak tahu saya, karena saya sakit mungkin. Dia tidak banyak bicara. Kadang kalau saya sudah drop, tidak bisa bangun, mungkin dia tidak tega cerita sama saya," ungkapnya.

Sebelumnya, tiga orang anggota Polrestabes Medan, yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, ditangkap karena berupaya merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut, Rabu (5/10/2022).

Ketiganya merupakan anggota polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.

Akibat tindakannya, anak serta istri korban sempat terseret mobil yang dikendarai oleh pelaku.

Usai ditangkap, ketiganya menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di Gedung Bid. Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan, ketiganya bahkan mengaku telah melakukan aksi perampokan sebanyak 10 kali.

Dari pengakuan para pelaku, mereka menggunakan modus Cash On Delivery (COD) untuk merampok para korbannya.

Asmara menuturkan, ketiganya juga menyebut keterlibatan personel Polsek Sunggal dan Helvetia dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, Asmara menjelaskan, saat ini Satreskrim Polrestabes masih mendalami pengakuan para pelaku sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Masih didalami (keterlibatan personel Sunggal dan Helvetia)," ujarnya.

Berdasarkan hasil sidang KKEP, ketiganya terbukti bersalah dan harus menerima konsekuensi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Hasil sidang (ketiganya dinyatakan) PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat. Mereka (ketiga pelaku) mengajukan banding," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/10/16/145724078/kisah-sedih-viliyeni-istri-oknum-polisi-yang-dipecat-karena-terlibat-aksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke