Salin Artikel

Buntut Okupasi Lahan oleh PTPN III, Warga Menginap di Kompleks Balai Kota Pematang Siantar

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Warga menduduki pintu masuk Balai Kota di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Rabu (19/10/2022) malam. Warga membentangkan tikar dan tidur di badan jalan setelah gerbang Balai Kota dikunci.

Salah seorang warga, Jonar Sihombing, mengatakan, aksi warga tersebut buntut okupasi lahan di Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, oleh pihak PTPN III Unit Kebun Bangun.

Warga pun mendatangi Balai Kota sekitar pukul 19.00 WIB, tetapi pintu gerbang tiba tiba dikunci.

Jonar mengatakan, aksi spontanitas itu sebagai upaya mendesak Pemerintah Kota agar menghentikan okupasi lahan tersebut.

“Enggak ada sedikit pun pembelaan kepada masyarakat atas tindakan penggusuran PTPN III Unit Kebun Bangun yang merusak seluruh tanaman masyarakat,” kata Jonar kepada wartawan ditemui di pintu masuk Balai Kota.

Meski demikian, hingga pukul 22.30 WIB, tak satu pun pejabat Forkopimda Pematang Siantar datang menemui warga. Warga pun sempat memblokir jalan namun upaya itu dihentikan anggota polisi yang berjaga di lokasi.

Selain membentangkan tikar, warga juga membawa perbekalan alat masak dan pengeras suara.

“Sebenarnya kami yang menetap di sana hanya 200 KK. Jadi ini hanya spontanitas tanpa perencanaan. Kami pun di sana sudah diporak porandakan. Aksi ini akan kami lanjutkan terus sampai ada yang membela kami,” ujar Jonar yang juga Ketua Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) ini.

Sementara itu, Asisten Personalia Kebun Bangun Doni Manurung mengatakan pihaknya jauh hari sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada warga yang menduduki lahan HGU Aktif PTPN III agar mengosongkan lahan.

Saat ini, kata Humas PTPN III ini, pihaknya sedang melakukan okupasi lahan seluas 66 Hektar dari total bidang 91,59 hektar di wilayah Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Adapun lokasi lahan tersebut sebagian diduduki oleh warga sebagai tempat rumah tinggal, tempat ibadah dan lahan perkebunan. Oleh pihak PTPN III, kini lahan itu sedang ditanami 8.500 bibit kelapa sawit.

“Kami memiliki HGU Nomor 1 Kota Pematang Siantar, sah menurut BPN berlaku hingga 31 Desember 2029,” kata Doni saat ditemui di lokasi lahan, Rabu siang.

Di lain sisi, pihaknya membuka layanan Sugu Hati bagi warga yang ingin ganti rugi tanaman dan bangunan rumah. Dalam hal ini diturunkan Tim Apresial yang akan menghitung nilai aset dari tanah yang dikuasai tersebut.

“Hari ini dan semalam sudah ada 40 warga ditambah 17 warga sebelumnya (tahun 2021) mau mengganti rugi rumah atau tanaman mereka,” ujar Doni.

https://medan.kompas.com/read/2022/10/20/065107078/buntut-okupasi-lahan-oleh-ptpn-iii-warga-menginap-di-kompleks-balai-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke