Salin Artikel

Cegah Gagal Ginjal Akut, Dinkes Medan Minta Apotek Tak Jual 5 Obat Sirup Ini

MEDAN, KOMPAS.com - Sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak yang sedang marak terjadi, Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan pengawasan dan imbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat yang izin edarnya saat ini dihentikan pemerintah.

Pengawasan dilakukan dengan mendatangi beberapa apotek seperti Kalimas dan Penang Island di Jalan Setiabudi.

Petugas mengimbau pemilik agar menarik lima jenis obat sirup dan tidak menjualnya untuk sementara waktu.

Kelima jenis obat sirup itu yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

"Ada lima jenis obat tidak boleh diperjualbelikan lagi ke masyarakat. Hasil pelusuran, sudah banyak apotek maupun mini market yang menarik obat-obatan yang dimaksud," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan Rukun Ramadani, Jumat (21/10/2022).

Selain kelima jenis obat tersebut, petugas juga meminta apotek menurunkan jenis obat-obatan sirup tertentu agar tidak diperjualbelikan untuk sementara waktu.

"Untuk menghindari kepanikan di masyarakat, kita minta diturunkan sampai ada pengumuman resminya," kata perempuan yang biasa dipanggil Uun ini.

Pihaknya juga menempelkan himbauan Wali Kota Medan Bobby Nasution perihal kewaspadaan terhadap gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak untuk menjadi pedoman masyarakat.

https://medan.kompas.com/read/2022/10/22/102040078/cegah-gagal-ginjal-akut-dinkes-medan-minta-apotek-tak-jual-5-obat-sirup-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke