Salin Artikel

Punya Paketan Sabu, 2 Polisi di Nias Ditangkap

Kepala Kepolisian Resor Nias AKBP Luthfi mengungkapkan, dua anggotanya yang ditangkap karena mengantongi narkoba adalah Bripka EL dan Brigadir JP.

Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Luthfi dalam keterangannya, Kamis (28/10/2022), seperti dilansir Antara.

Luthfi mengatakan kedua anggota polisi tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.

Ia memastikan, polisi itu akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Masih kita dalami kasusnya," ujar Luthfi.

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.

Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua orang warga sipil beserta barang bukti tujuh paket sabu-sabu.

https://medan.kompas.com/read/2022/10/28/071355478/punya-paketan-sabu-2-polisi-di-nias-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke