Salin Artikel

Polres Siantar Tangkap 5 Pengedar Ganja, Salah Satunya Masih Remaja

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Pematang Siantar.

Dua kasus yang dirilis melibatkan lima orang tersangka, tiga pria dewasa, satu perempuan, dan satu remaja.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan tersangka Akbar Buchori Mahmudah (30) dan rekannya inisial A (16).

Dari penangkapan keduanya ditemukan ganja kering dalam bagasi sepeda motor. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

AKP Rudi menuturkan, kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Melanthon Siregar Gang Simatupang, Kelurahan Sukaraja Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB

"Kedua tersangka ditangkap mengendarai sepeda motor, di dalam bagasi 2 bal ganja kering dibalut lakban," kata AKP Rudi saat konferensi pers di Mapolres Pematang Siantar, Jumat (4/11/2022) sore.

Kedua tersangka mengaku mendapat ganja dari rekannya Evi Binawati Sinaga (37). Evi kemudian ditangkap di kediamannya di Jalan Pitola Kelurahan Tomuan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar

Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku masih menyimpan ganja di ladang sawit di Jalan Silumangi, Kelurahan Mekar Nauli, Siantar Marihat. Di lokasi itu, ditemukan 3 bal ganja dalam tumpukan daun sawit.

Tersangka Evi mengaku mendapat ganja dari rekannya inisial KB asal Kota Medan, yang kini oleh kepolisian ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Barang bukti keseluruhan 4.736 gram atau sekitar 5 kilogram ganja," ucapnya.

AKP Rudi menjelaskan, tersangka Evi mendapat ganja melalui pengiriman yang dikendalikan melalui via telepon. Evi sendiri mengendalikan lebih kurang 20 kg ganja kering.

"Yang kita dapat disini 5 kg, dan 15 kg lainnya sudah menyebar (dijual)," ungkap Rudi.

Evi yang dihadirkan saat Konferensi Pers mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru 2 kali menjalankan aksinya.

"Dua kali. Pertama nggak tahu berapa kilo cuma (ganja) dalam kotak saja. Yang kedua ini 5 kilo. Kalau yang 15 kilo diletakkan begitu saja. Total semuanya 20 kilogram," ucap saat ditanya AKP Rudi.

Evi mengaku meletakkan ganja sesuai dengan lokasi yang disepakati. Adapun pembicaraan itu dilakukan dengan via telepon. Setelah meletakan pesanan ia pergi dan tak mengenal siapa yang mengambil barang itu selanjutnya.

"Cara meletakkannya, saya dapat telepon. Saya diarahkan letakkan 10 Kilo di dekat Tiang Listrik yang ditengah. 2 di Tiang Listrik arah ke atas 3 di Tiang Listrik arah ke bawah, baru itu saya pulang,"

"Kan nggak tahu ceritanya siapa yang ngambil atau kek mana. Saya enggak tahu siapa yang ambil. Saya hanya disuruh meletakkan saja," ungkapnya.

Masih kata Evi, ia menerima upah dari pekerjaan Illegal itu. Namun belakangan ini tak menerima upah karena keburu ditangkap polisi.

"Yang pertama dapat upah Rp 4 Juta. Yang kedua belum ada langsung ditangkap," katanya.

Selain itu, Sat Narkoba mengungkap kasus peredaran ganja di perumahan Hunter Jalan Tuan Rondahaim Kecamatan Siantar Martoba pada 22 Oktober 2022.

Polisi meringkus Maju Purba (49) saat hendak bertransaksi. Dari tersangka didapati 540 gram ganja yang diperoleh dari tersangka Doddy Chandra Sianipar (37).

Dari Doddy, diamankan 366,72 gram ganja yang disimpan di kediamannya di Perumahan Bersatu Maju Jalan Pdt J Wismar Saragih Kota Pematang Siantar.

Kepada polisi, Doddy mengaku mendapat ganja dari rekannya inisial T di Balige Kabupaten Toba.

"Pasal yang kita sangkakan kepada para tersangka Pasal 111, pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkas AKP Rudi.

https://medan.kompas.com/read/2022/11/04/183214778/polres-siantar-tangkap-5-pengedar-ganja-salah-satunya-masih-remaja

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com