Salin Artikel

Viral, Video Pria 50 Tahun Dikeroyok 20 Orang, Korban Dibawa ke Rumahnya lalu Sekeluarga Dirampok, Ini Faktanya

Dari video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, terlihat ada lima sepeda motor melintas di sebuah jalan yang gelap. Satu di antaranya sempat berhenti lalu kembali melaju.

Terlihat juga seorang perempuan menggenakan mukena di lokasi. 

Tak lama kemudian, seorang laki-laki bercelana pendek datang dan tampak berbicara dengan perempuan bermukena itu lalu mengajaknya meninggalkan tempat tersebut.

Video kemudian memperlihatkan seorang pria di halaman rumah dalam posisi tersungkur dan dikerumuni sejumlah orang. 

"Udah-udah," teriak seseorang dan diiringi suara orang kesakitan.

Tertulis di keterangan video itu, "Telah terjadi aksi kriminal oleh sekelompok orang (kurang lebih berjumlah 20 orang), peristiwa terjadi pada Rabu 09 November 2022 jam 23.00-23.30 WIB". 

Disebutkan peristiwa itu terjadi di dua tempat, yaitu Jalan Veteran Pasar 9 dan Pasar 7,  Helvetia, Desa Manunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam caption juga disebutkan bahwa setelah melakukan penganiayaan hingga korban terluka parah, sekelompok orang tersebut juga membawa korban menuju ke tempat tinggal korban untuk membuat kerusuhan dan pencurian kepada keluarga korban.

Barang yang dibawa lari berupa sepeda motor, ponsel, dan sejumlah uang.

"Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib, Kapolres Belawan, namun laporannya sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut. Hal ini membuat korban dan keluarga tersebut mengalami trauma fisik dan psikis".

Terkait video tersebut, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Saputra mengatakan, kasus itu berkaitan dengan masalah tanah garapan antara abang dan adiknya. 

"Masalah tanah garapan antara abang dan adiknya. Laporan sudah kita terima dan diproses. Pelaku dan korban masih keluarga," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (15/11/2022) sore.

Rudi menjelaskan, pelaku diduga memperebutkan tanah garapan peninggalan dari abang mereka.

Padahal, yang namanya tanah garapan adalah milik negara yang harus dikembalikan kepada negara.

"Mereka ini nguasai lahan eks PTP, lahan yang bukan miliknya. Tanah itu seyogyanya dikembalikan ke negara," ucap Rudi. 

Dikatakan Rudi, bahwa dalam keterangan video disebutkan pelaku penganiayaan kurang lebih 20 orang.

Namun, berdasarkan laporan polisi, pelakunya ada tiga orang yang tak lain adalah saudara korban. 

"Hasil pemeriksaan kami (pelaku) tiga orang. Ini perkara sudah naik sidik, tinggal penetapan tersangka. Logika saja kalau dianiaya 20 orang itu apa jadinya," ucap Rudi. 

https://medan.kompas.com/read/2022/11/15/185447678/viral-video-pria-50-tahun-dikeroyok-20-orang-korban-dibawa-ke-rumahnya-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke