Salin Artikel

Surat Edaran Disdik yang Disoal Ormas Islam, Kasus SARA Pertama di Simalungun

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Arifin Nainggolan mengatakan, Surat Edaran Kadisdik Zocson Midian Silalahi yang disoal ormas Islam mengandung unsur SARA. 

 

Persoalan yang membuat Kadisdik Simalungun dicopot dari jabatannya ini menjadi kasus SARA pertama di Kabupaten Simalungun.

 

Arifin menuturkan, Kabupaten Simalungun selama ini hidup rukun dan berdampingan dalam keberagaman agama dan etnis. 

 

 

"Di Simalungun baru ini lah terjadi gangguan seperti itu, menyangkut isu SARA," ujar Arifin kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Kamis (17/11/2022).

 

Mayoritas penduduk Kabupaten Simalungun, kata Arifin, menganut agama Islam dan Kristen. Kemudian mayoritas penduduknya juga dihuni suku Jawa, Batak Toba, dan Simalungun.

 

"Dilihat dari sisi kerukunan umat beragamanya, bisa dikatakan Simalungun ini justru miniaturnya Indonesia. Karena di sini, jangankan antar etnis, antar-bangsa pun rukun dan damai apalagi antar-agama. Ini sangat rukun sebetulnya," katanya menjelaskan.

 

 

Pihaknya yang membidangi kerukunan umat beragama, saat itu langsung  berkoordinasi dengan Ormas Islam dan membuat pertemuan dengan Bupati lalu menggelar temu pers.

 

"Kejadian kemarin makanya kita langsung sikapi agar tidak menimbulkan ketergangguan antar umat beragama. Sebelumnya kasus seperti ini tidak pernah terjadi," ucapnya.

 

Arifin mengimbau masyarakat khususnya Ormas Keagamaan di Simalungun saling menjaga kerukunan antar umat beragama agar kejadian yang sama tidak terulang.

 

"Saya mohon kepada elemen masyarakat terlebih kepada Ormas keagamaan agar menyikapi hal yang terjadi ini dengan bijak, demi keberlangsungan persatuan dan kesatuan umat beragama di Kabupaten Simalungun," katanya.

 

Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Simalungun, Nurdin Panjaitan mengatakan, FKUB merupakan perwakilan Ormas ormas keagamaan yang ada di Simalungun.

 

"Ada Islam, BKAG ( Badan Kerjasama Antar Gereja) Walubi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) dan aea Katolik. Kita berhimpun di dalam FKUB," kata Nurdin saat temu pers di Aula MUI Kabupaten Simalungun, Selasa (15/11/2022).

 

Tugas FKUB, lanjut Nurdin, menciptakan kerukunan umat beragama, menerima aspirasi dari masyarakat dan menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah.

 

Hal itu telah dilakukan saat mencuatnya Surat Edaran Kadisdik Simalungun yang disoal Ormas Islam. Nurdin mengatajan FKUB hadir memoderasi agar tidak meluas konflik keagamaan. 

 

"Tanggal 10 November 2022 kemarin kami sudah melakukan dialog dengan Bupati," katanya.

 

Berkaca dari kasus itu, FKUB  berharap Kabupaten Simalungun menjadi daerah percontohan kerukunan umat beragama di provinsi Sumatera Utara.

 

"Mari kita dukung secara bersama, apa yang terjadi hari ini sebuah kemunduran, kita hadir kita perbaiki bersama. Kalau tidak sekarang kapan lagi kita membangun Simalungun," katanya.

 

Sebelumnya, surat edaran yang dikeluarkan Kadisdik Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi membuatnya dicopot dari jabatannya.

 

Polemik ini bermula dari surat edaran 20 Oktober 2022 yang dikeluarkan Zocson Midian Silalahi kepada Koordinator Bidang Pendidikan, Pengawas SD, SMP, Penilik Luar Sekolah, serta Kepala TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Simalungun.

Surat tersebut perihal menjadi pembina upacara di satuan pendidikan pada Senin 24 Oktober 2022 dengan tema arahan pembina upacara yakni: Early to Bed and Early to Rise, Makes a Man Healthy, Wealthy and Wise (Tidur Lebih Awal dan Bangun Pagi, Membuat Orang Sehat, Sejahtera dan Bijaksana).

The Fear of The Lord is the Beginning of Knowledge, Fools Despise Wisdom and Instruction (Takut Akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan, Tetapi Orang Bodoh Menghina Hikmat dan Didikan).

Dalam surat itu pun, Zocson meminta pembina upacara memastikan seluruh siswa memahami dan menghapal tema tersebut.

Kemudian mendokumentasikannya dalam bentuk foto dan video dan dikirim ke grup WhatsApp Korwil Marhobas dan Pembinaan SMP Disdik Simalungun.

"Tema kedua, Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan dan seterusnya, inilah mungkin yang dipermasalahkan atau dipertanyakan masyarakat muslim melalui ormas muslim di Simalungun, yang seolah-olah mengganggu," ujar Kabag Kesbangpol, Arifin Nainggolan.

Diprotes Ormas Islam

Arifin menjelaskan, surat edaran itu direspons sejumlah ormas muslim di Simalungun, khususnya Al Washliyah dan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia).

"Al Washliyah dan BKPRMI secara resmi membuat surat klarifikasi dan somasi ke Dinas Pendidikan," kata Arifin saat temu pers di Aula MUI Kabupaten Simalungun, Selasa (15/11/2022).

https://medan.kompas.com/read/2022/11/17/141223978/surat-edaran-disdik-yang-disoal-ormas-islam-kasus-sara-pertama-di-simalungun

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com