Salin Artikel

Surat Edaran Disdik yang Disoal Ormas Islam, Kasus SARA Pertama di Simalungun

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Arifin Nainggolan mengatakan, Surat Edaran Kadisdik Zocson Midian Silalahi yang disoal ormas Islam mengandung unsur SARA. 

 

Persoalan yang membuat Kadisdik Simalungun dicopot dari jabatannya ini menjadi kasus SARA pertama di Kabupaten Simalungun.

 

Arifin menuturkan, Kabupaten Simalungun selama ini hidup rukun dan berdampingan dalam keberagaman agama dan etnis. 

 

 

"Di Simalungun baru ini lah terjadi gangguan seperti itu, menyangkut isu SARA," ujar Arifin kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Kamis (17/11/2022).

 

Mayoritas penduduk Kabupaten Simalungun, kata Arifin, menganut agama Islam dan Kristen. Kemudian mayoritas penduduknya juga dihuni suku Jawa, Batak Toba, dan Simalungun.

 

"Dilihat dari sisi kerukunan umat beragamanya, bisa dikatakan Simalungun ini justru miniaturnya Indonesia. Karena di sini, jangankan antar etnis, antar-bangsa pun rukun dan damai apalagi antar-agama. Ini sangat rukun sebetulnya," katanya menjelaskan.

 

 

Pihaknya yang membidangi kerukunan umat beragama, saat itu langsung  berkoordinasi dengan Ormas Islam dan membuat pertemuan dengan Bupati lalu menggelar temu pers.

 

"Kejadian kemarin makanya kita langsung sikapi agar tidak menimbulkan ketergangguan antar umat beragama. Sebelumnya kasus seperti ini tidak pernah terjadi," ucapnya.

 

Arifin mengimbau masyarakat khususnya Ormas Keagamaan di Simalungun saling menjaga kerukunan antar umat beragama agar kejadian yang sama tidak terulang.

 

"Saya mohon kepada elemen masyarakat terlebih kepada Ormas keagamaan agar menyikapi hal yang terjadi ini dengan bijak, demi keberlangsungan persatuan dan kesatuan umat beragama di Kabupaten Simalungun," katanya.

 

Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Simalungun, Nurdin Panjaitan mengatakan, FKUB merupakan perwakilan Ormas ormas keagamaan yang ada di Simalungun.

 

"Ada Islam, BKAG ( Badan Kerjasama Antar Gereja) Walubi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) dan aea Katolik. Kita berhimpun di dalam FKUB," kata Nurdin saat temu pers di Aula MUI Kabupaten Simalungun, Selasa (15/11/2022).

 

Tugas FKUB, lanjut Nurdin, menciptakan kerukunan umat beragama, menerima aspirasi dari masyarakat dan menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah.

 

Hal itu telah dilakukan saat mencuatnya Surat Edaran Kadisdik Simalungun yang disoal Ormas Islam. Nurdin mengatajan FKUB hadir memoderasi agar tidak meluas konflik keagamaan. 

 

"Tanggal 10 November 2022 kemarin kami sudah melakukan dialog dengan Bupati," katanya.

 

Berkaca dari kasus itu, FKUB  berharap Kabupaten Simalungun menjadi daerah percontohan kerukunan umat beragama di provinsi Sumatera Utara.

 

"Mari kita dukung secara bersama, apa yang terjadi hari ini sebuah kemunduran, kita hadir kita perbaiki bersama. Kalau tidak sekarang kapan lagi kita membangun Simalungun," katanya.

 

Sebelumnya, surat edaran yang dikeluarkan Kadisdik Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi membuatnya dicopot dari jabatannya.

 

Polemik ini bermula dari surat edaran 20 Oktober 2022 yang dikeluarkan Zocson Midian Silalahi kepada Koordinator Bidang Pendidikan, Pengawas SD, SMP, Penilik Luar Sekolah, serta Kepala TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Simalungun.

Surat tersebut perihal menjadi pembina upacara di satuan pendidikan pada Senin 24 Oktober 2022 dengan tema arahan pembina upacara yakni: Early to Bed and Early to Rise, Makes a Man Healthy, Wealthy and Wise (Tidur Lebih Awal dan Bangun Pagi, Membuat Orang Sehat, Sejahtera dan Bijaksana).

The Fear of The Lord is the Beginning of Knowledge, Fools Despise Wisdom and Instruction (Takut Akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan, Tetapi Orang Bodoh Menghina Hikmat dan Didikan).

Dalam surat itu pun, Zocson meminta pembina upacara memastikan seluruh siswa memahami dan menghapal tema tersebut.

Kemudian mendokumentasikannya dalam bentuk foto dan video dan dikirim ke grup WhatsApp Korwil Marhobas dan Pembinaan SMP Disdik Simalungun.

"Tema kedua, Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan dan seterusnya, inilah mungkin yang dipermasalahkan atau dipertanyakan masyarakat muslim melalui ormas muslim di Simalungun, yang seolah-olah mengganggu," ujar Kabag Kesbangpol, Arifin Nainggolan.

Diprotes Ormas Islam

Arifin menjelaskan, surat edaran itu direspons sejumlah ormas muslim di Simalungun, khususnya Al Washliyah dan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia).

"Al Washliyah dan BKPRMI secara resmi membuat surat klarifikasi dan somasi ke Dinas Pendidikan," kata Arifin saat temu pers di Aula MUI Kabupaten Simalungun, Selasa (15/11/2022).

https://medan.kompas.com/read/2022/11/17/141223978/surat-edaran-disdik-yang-disoal-ormas-islam-kasus-sara-pertama-di-simalungun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke