Salin Artikel

Nama Bupati Simalungun Masuk Jadi Penerima BSU, Sudah Dihapus BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu diketahui setelah nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat Radiapoh sebagai penerima BSU senilai Rp 600.000 itu beredar di media sosial.

Radiapoh tercatat berada dalam urutan 119 sebagai penerima dalam kategori non-ASN Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan data tersebut, Radiapoh Hasiholan Sinaga beralamat di komplek perkantoran Sondi Raya, Raya, RW 000, RT 000.

Supervisor Administrasi dan Umum PT POS Indonesia Pematang Siantar Gilbert P Sirait menegaskan, tidak pernah mengunggah data penerima BSU ke media sosial.

"Mungkin ada penerima BSU yang melihat ada nama Bupati lalu memfotokannya. Kalau kita enggak ada," ujar Gilbert ditemui di kantor PT Pos Pematang Siantar, Jumat (18/11/2022) sore.

PT POS, kata Gilbert, hanya menyalurkan BSU bagi penerima yang tidak memiliki rekening.

Penyaluran BSU perdana itu dilakukan pada awal November 2022. Ia pun memastikan Bupati Radiapoh tidak menerima dana BSU tersebut.

"Dana itu sebenarnya tidak kita berikan. Jadi sudah kita kembalikan ke yang memiliki dana itu, artinya pemerintah lah. Kalau Bapak itu (Bupati Simalungun) tidak menerima sama sekali," ucapnya.


Masih kata Gilbert, pihaknya mengetahui Bupati sebagai penerima BSU dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar.

Kini nama Bupati Radiapoh sebagai penerima BSU telah dihapus.

"Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menghapus. Kalau kita (PT POS) hanya menyalurkan. Kalau data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Itu kewenangan mereka," tutur Gilbert.

"Kita tahu itu dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ada konfirmasi ke kita," ucapnya menambahkan.

Ditemui terpisah, Kabid Umum dan Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar, Faisal Yusuf enggan mengomentari penyebab nama Bupati Radiapoh masuk sebagai penerima BSU.

Faisal bilang itu bukan kewenangannya sebagai Kabid Komunikasi untuk memberikan penjelasan.

Meski demikian, dia memastikan Bupati Radiapoh tidak menerima BSU dan nama Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai penerima BSU telah dihapus.

"Sudah lama sih. Dari awal bulan November kemarin (Dihapus). Bupati nggak menerima. Kan nggak datang. Pada intinya sudah dihapus dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Pos," ucap Faisal ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Sakti Lubis Kota Pematang Siantar.

Ia menuturkan, pihaknya telah memberikan klarifikasi melalui konferensi pers yang digelar oleh Pemkab Simalungun di Jalan Suri suri, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada Sabtu 5 November 2022.

Saat itu hadir memberikan klarifikasi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Inggrid Maya Sari dan Kepala Kantor Pos Pematang Siantar Piramon Tarigan.


Mewakili Bupati Simalungun hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Simalungun, Sarimuda Purba, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Dinas Kominfo.

Pernyataan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, kata Faisal, sesuai dengan siaran pers Kominfo Kabupaten Simalungun. Untuk itu dia mempersilahkan penjelasannya dimuat.

"Kemarin sudah dijelaskan dari Kominfo Simalungun. Kabid Operasional juga berhak menjawab. Kami juga sebenarnya enggak berhak ngasih statement," katanya.

Saat itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Mayasari mengklarifikasi penyebab masuknya nama Bupati sebagai penerima BSU, akibat adanya human error.

Ia juga meminta maaf ke Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

https://medan.kompas.com/read/2022/11/18/184628578/nama-bupati-simalungun-masuk-jadi-penerima-bsu-sudah-dihapus-bpjs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke