Salin Artikel

Disebut Sudah Berdamai, Perawat RS di Medan Korban Penganiayaan 8 Polisi Cabut Laporan

Perawat itu juga disebut sudah mencabut laporannya.

"Kedua keluarga sudah saling berdamai, kemudian korban juga mencabut laporannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Senin (21/11/2022).

Hadi menyebutkan, delapan polisi penyerang Rumah Sakit Bandung di Kota Medan pada 6 November 2022 sudah diberi sanksi disiplin.

Mereka adalah Bripda Tito I Tampubolon, Bripda M Fariz Alfasha Dalimunthe, Bripda Daniel Sitompul, Bripda Adil Sidabutar, Bripda Josua Hutagaol, Bripda Yogi Nainggolan, Bripda Abraham Pasaribu, Bripda Ikhsan Siregar, Bripda Ahmad Ridho Pohan, dan  Bripda Patriot.

Saat ini tujuh polisi yang baru lulus pendidikan itu masih berada di sel khusus Propam Polda Sumut.

Mereka masih dibina atas kelakuannya kabur dari barak untuk mabuk hingga memukul perawat.

"Secara kedinasan ke tujuh anggota ini masih dalam pengawasan Propam dan tentu sanksi disiplin tak akan bisa dilepaskan dari mereka," ucapnya.


Kasus ini bermula ketika segerombolan polisi berpangkat Bripda menyerang perawat RS Bandung bernama Wanda .

Pemicunya karena RS Bandung membawa pergi seorang perawat perempuan lain yang sempat dikurung di kamar hotel di Jalan Gajah Mada oleh Bripda Tito.

Perawat dikurung di kamar setelah Bripda Tito dan tiga wanita lainnya mabuk dalam salah satu klub malam di Medan.

Namun belakangan Polda Sumut menyebut penganiayaan itu karena Bripda Tito tidak terima disebut mirip satpam.

Perkataan itu dianggap sebagai penghinaan oleh Tito sehingga mengabarkan kepada ratusan rekan seangkatannya melalui grup WhatsApp untuk mencari satpam RS.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, keterangan yang diberikan itu ada bahasa atau kata-kata dari seseorang sekuriti atau perawat rumah sakit itu bahwa 'Samanya kita sekuriti, samalah kita sekuriti'," kata Hadi menirukan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Damai dengan Perawat yang Dianiaya dan Disekap, Polda Sumut Sebut Bripda Tito Tetap Dapat Sanksi Ini.

https://medan.kompas.com/read/2022/11/23/075545478/disebut-sudah-berdamai-perawat-rs-di-medan-korban-penganiayaan-8-polisi-cabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke