Salin Artikel

Bongkar Sarang Judi dan Sabu di Sumut, Polisi Sempat Diadang Orang Bersenjata

Sebanyak 15 orang ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (30/11/2022).

"Dari 15 orang setelah kami interogasi kami tes urine nya, ada delapan yang positif menggunakan sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Kompol Rafles Langgak Putra, Kamis (1/12/2022).

Dalam barak itu, polisi menemukan 2,2 kilogram ganja kering dan 0,5 gram sabu beserta alat pakainya.

Polisi juga menemukan 57 unit mesin judi jackpot dan satu mesin judi tembak ikan.

Operator alat juga turut ditangkap dalam penggerebekan ini.

Saat hendak menggerebek lokasi peredaran narkoba dan pusat perjudian ini, Rafles mengatakan polisi tidak menggunakan kendaraan untuk tiba ke lokasi.

"Penggerebekan dilakukan dengan berjalan kaki, karena sudah berkali-kali melakukan penggerebekan dan bocor terus akhirnya," sebutnya.

Setiba di lokasi, polisi pun sempat diadang seseorang yang membawa senjata.

"Sementara belum bisa kami buktikan (oknum aparat). Senjata mainan bukan senjata yang bisa melukai," kata Rafles.

Setelah penggerebekan usai, polisi menghancurkan barak-barak tersebut. Rafles menyatakan, bakal kembali jika peredaran narkoba dan perjudian kembali berlangsung di lokasi tersebut.

"Kita juga akan galang dari pemerintah setempat untuk melakukan pelarangan apabila ada pembangunan seperti itu lagi. Namun kalau mereka tidak mampu kami akan turun kembali," pungkas Rafles.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gerebek Barak Narkoba Tanjung Pamah, Polisi Diadang Pakai Senjata Mainan, Belasan Orang Diamankan.

https://medan.kompas.com/read/2022/12/02/151637778/bongkar-sarang-judi-dan-sabu-di-sumut-polisi-sempat-diadang-orang-bersenjata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke