Kasus dugaan pencabulan ini juga sedang ditangani Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan, oknum guru itu dinonaktifkan sampai proses hukumnya rampung.
"Jika terbukti akan kami pecat dengan aturan yang berlaku," kata Laksamana, Senin (5/12/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, sudah ada lima siswi yang melapor sebagai korban pelecehan oknum guru tersebut.
Setelah mengumpulkan keterangan dari pelapor, polisi juga mendatangi sekolah tempat terjadinya dugaan pelecehan ini.
"Kami sudah melakukan olah TKP," sebut Fathir.
Fathir menyatakan, dalam waktu dekat guru yang jadi terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Ada Belasan Siswi Diduga Diremas-remas Organ Intim nya oleh Guru SMP Negeri Berinisial LS.
https://medan.kompas.com/read/2022/12/05/154710178/oknum-guru-yang-cabuli-belasan-siswa-di-medan-dinonaktifkan-kasusnya-diusut
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan