Salin Artikel

Di Balik Video Viral Jenazah Wanita di Sumatera Utara Dimakamkan di Dalam Rumah

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuat video pemakaman jasad Frida Tambun yang dimakamkan di dalam rumah viral di media sosial.

Pemakaman jenazah di dalam rumah tersebut terjadi di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Juli, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Dalam video yang diunggah di TikTok tersebut digambarkan, wanita yang meninggal itu terpaksa dimakamkan di dalam rumah karena ada pelarangan dari pemilik kampung.

Pemilik akun @acmountpardede menyebut, tulang belulang suami dari wanita yang meninggal itu juga terpaksa dipindahkan ke lokasi lain karena masalah tersebut.

Kepala desa bantah dilarang

Kepala Desa Sionggang Tongah, Petani Manurung membantah bahwa jenazah Frida Tambun dilarang dimakamkan di tanah kampung.

Dia mengatakan, dirinya akan mencari siapa orang yang memviralkan masalah ini.

"Aku jadi heran juga, karena tidak ada laporan (ribut-ribut saat pemakaman)," ungkap Petani Manurung, ungkapnya dikutip dari Tribunnews.

Ia mengatakan, saat pemakaman Frida Tambun berlangsung, memang dirinya tengah berada di luar desa.

"Saya juga masih nanya-nanya, siapa yang membuat ini jadi viral. Jadi, artinya masih ku telepon keluarga. Ini membuat malu kampung kita," terangnya.

Petani mengatakan, soal adanya isu pelarangan pemakaman hingga jenazah Frida Tambun dimakamkan di dalam rumah, itu tidak lah benar.

Sebab, pihak keluarga sendiri yang sudah sepakat untuk memakamkan jenazah Frida Tambun di dalam rumah.

Alasannya, rumah tempat jenazah Frida Tambun dimakamkan itu merupakan rumah parsaktian.

Artinya, rumah itu selama ini dijadikan tempat berkumpul oleh keluarga besar mendiang Frida Tambun.

"Kalaupun ada yang melarang, kenapa mesti di rumahnya dibuat? Ada pemakaman umum di kampung kami, enggak ada yang melarang," kata Petani.

Dia berjanji, dirinya akan menyelidiki masalah ini hingga tuntas.

Permintaan Mendiang

Petani Manurung menyebut, pemakaman jenazah di dalam rumah merupakan permintaan dari mendiang semasa hidupnya.

Jika meninggal nanti, wanita itu minta dimakamkan di rumah yang selama ini dijadikan tempat berkumpul keluarga.

Soal adanya pelarangan, Petani Manurung sudah mengonfirmasinya ke pihak yang tertuduh. Hasilnya, tidak ada yang pernah melarang wanita tersebut dimakamkan di tanah kampung.

Diketahui pihak yang dituduh melakukan pelarangan merupakan paman dari wanita yang meninggal tersebut.

Petani menjelaskan ia sudah menghubungi pihak keluarga jenazah, namun tak ada yang merespons kecuali Pamannya.

Sang Paman diduga pemilik kampung yang dimaksud dan juga dari marga Manurung, lantas mengklarifikasi terkait ketidakbenaran informasi yang beredar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permintaan Mendiang Semasa Hidup, Jenazah Wanita di Sumatera Utara Ini Dimakamkan di Dalam Rumah

https://medan.kompas.com/read/2022/12/15/052700478/di-balik-video-viral-jenazah-wanita-di-sumatera-utara-dimakamkan-di-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke