Salin Artikel

Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen PSMS

Kodrat diduga terlibat pemalsuan dokumen klub PSMS Medan untuk hadir dalam Kongres PSSI pada 30 Juni 2022 di Bandung.

"Info dari penyidik yang sudah ditetapkan KS (Kodrat Shah), JR (Julius Raja) dan FH (Fityan Hamdi) sejak 24 Oktober," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Hermansyah, Rabu (14/12/2022).

Hermansyah mengatakan, Kodrat sudah dipanggil untuk diperiksa pada 9 Desember 2022, tapi tidak hadir.

Belum diketahui alasannya tidak hadir dalam undangan pemeriksaan tersebut.

Menurut Hermansyah, polisi bakal kembali memanggil Kodrat untuk diperiksa.

Sementara itu untuk Julius Raja dan Fityan Hamdi mereka sudah diperiksa pada 8 Desember 2022.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Julius Raja alias 'King' dan Fityan Hamdi sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

"Tidak dilakukan penahanan, itu kewenangan penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (13/12/2022).


Julius Raja alias 'King' dan Fityan Hamdi dilaporkan ke Polda Sumut oleh direktur hukum PSMS Medan Bambang Abimanyu pada 1 Juni 2022 karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS sehingga hadir di Kongres PSSI pada 30 Juni 2022 di Bandung.

Kisruh di internal manajemen PSMS Medan ini bermula sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 25 Maret 2022.

Ketika RUPS digelar, kubu Edy Rahmayadi menunjuk Arifuddin Maulana Basri sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI). Arifuddin Maulana Basri ini adalah menantu Edy Rahmayadi.

Atas penunjukan Arifuddin Maulana Basri, Kodrat yang merupakan paman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah merasa kecewa dan menganggap hasil RUPS itu tidak sah.

Belakangan, di saat kisruh RUPS muncul, timbul kembali masalah baru menyangkut Kongres PSSI di Bandung, Jawa Barat.

Saat Kongres PSSI 2022 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (30/5/2022) lalu, kubu Edy Rahmayadi yang diwakili Manajer PSMS Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu tidak diperkenankan masuk ke area kongres.

Yang dibolehkan masuk ke area kongres adalah kubu Kodrat Shah.

Kala itu, CEO PSMS Kodrat Shah dan Sekretaris PSMS Julius Raja yang masuk mengikuti Kongres PSSI.

Kubu Edy Rahmayadi akhirnya membuat laporan ke Polda Sumut melalui Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimayu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kodrat Shah Resmi Jadi Tersangka setelah Dilaporkan Kubu Edy Rahmayadi, Mangkir Panggilan Polisi.

https://medan.kompas.com/read/2022/12/15/183635078/ketua-mpw-pp-sumut-kodrat-shah-jadi-tersangka-dugaan-pemalsuan-dokumen-psms

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke