Salin Artikel

4 Tahun Lalu Serda Sahat Tewas di Tangan Atasannya, Ibunda Korban: Tolong Saya Bapak Panglima...

Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Militer Medan Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022).

Keluarga Serda Sahat mendedesak agar mantan komandan Serda Sahat diproses secara hukum.

Serda Wira Anugrah Sitorus sendiri meninggal dunia pada 10 November 2018 di RSUD Dumai setelah mendapat kekerasan dan luka tidak wajar.

Ibu korban, Tioma Tambunan, menangis histeris dan berharap Panglima TNI mendengar tuntutannya.

"Tolong saya bapak Panglima, tolong saya. Empat tahun saya menahan sedih ini, tolong saya bapak,” teriak Tiorma Tambunan.

Kuasa hukum sebut Serda Sehat dimasukkan ke kanal

Kuasa hukum keluarga, Poltak Silitonga, menceritakan kematian Serda Sahat terjadi saat Sahat menjalani latihan pada November 2018.

Kala itu setelah dinyatakan lulus sebagai anggota TNI, Serda Sahat mengikuti pendidikan di Resimen Induk Kodam I/Bukit Barisan di Pematang Siantar.

Setelah enam bulan pendidikan di Rindam, Serda Sahat dikirim ke Kota Malang, Jawa Timur mengikuti pendidikan Arhanud.

Usai pendidikan di Kota Malang, Serda Sahat mendapat penempatan di Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai. Di sinilah korban diduga mendapat penganiayaan dari atasannya

Setelah diduga dianiaya pada 8 November 2018, keesokan harinya, korban dipaksa menjalani latihan berat.

Saat itu medis sudah menyatakan bahwa kondisi fisik Serda Sahat dalam keadaan tidak sehat.

Namun, para atasan Serda Sahat tetap memaksa korban terjun latihan. Bahkan, korban dipaksa masuk ke dalam kanal hingga akhirnya tenggelam.

Menurut Poltak, Sahat dicemplungkan ke kanal sehingga air dan gambut masuk ke paru-paru.

“Sudah dinaikkan ke ambulans, almarhum dipaksa turun dan disuruh ikut kegiatan. Padahal petugas kesehatan sudah mengatakan tidak mampu lagi mengikuti kegiatan saat itu," kata Poltak.

"Bahkan ditenggelamkan ke kanal, sehingga darah masuk ke paru-parunya, juga ada gambut di paru-parunya. Itu semua ada dalam berkas perkara,” tambah kuasa hukum keluarga.

Dalam keadaan tidak berdaya dan tak sadarkan diri, korban lantas dilarikan ke RSUD Dumai. Pada 10 November 2018, Serda Sahat kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Atas kematian tidak wajar Serda Sahat, keluarga kemudian melapor ke Polisi Militer.

Dalam kasus kematian Sahat, ada tiga orang yang diadili. Mereka adalah Sertu Simson Candra Aritonang dan Serda Lulut Sapta Hendrawan.

Keduanya sudah dihukum penjara dan dipecat dari kesatuan.

Namun, satu terduga pelaku lainnya yakni Letda Yhonrotua Rajagukguk belum dipecat dan masih dibiarkan berdinas, setelah yang bersangkutan melakukan banding.

"Ini Sambo versi TNI. Pelaku bebas berkeliaran dimana-mana. Ini cara pembunuhan yang biadab,” kata Ketua Horas Bangso Batak (HBB) Sumut, Tomson Parapat, saat mendampingi orangtua korban.

Di depan gedung Dilmilti I Medan, orangtua korban menangis tersedu-sedu. Tiorma Tambun mengatakan dirinya sudah cukup bersabar selama empat tahun ini atas kematian sang anak.

Namun, terduga pelaku lain tidak dipecat dan tidak ditahan. Bahkan, terduga pelaku lain masih berdinas seperti biasa.

Atas masalah ini, Tiorma Tambunan meminta kepada Panglima TNI untuk mengatensi kasus anaknya yang terkesan dikaburkan para petinggi TNI AD.

Dalam orasinya, pihak keluarga mendesak Dilmilti I Medan untuk menghukum terduga pelaku lain, yakni Letda Yhonrotua Rajagukguk.

Keluarga dan HBB juga meminta TNI AD, khususnya Kodam I/Bukit Barisan agar menyeret Mayor Arh GHW, mantan Komandan Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai turut diproses hukum.

Sebab menurut keluarga, sebagai atasan, Mayor Arh GHW yang kini menjabat sebagai Pabandyabinkar Spersdam Kasuari harus ikut bertanggungjawab atas kematian Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus.

"Kami menganggap (mereka) itu pantas didakwakan dengan Pasal 338 dan juga Pasal 340 junto Pasal 55 yang ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Poltak Silitonga, kuasa hukum keluarga korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anaknya Tewas di Tangan Atasan, Ibunda Serda Sahat: Tolong Saya Bapak Panglima

https://medan.kompas.com/read/2022/12/21/171800178/4-tahun-lalu-serda-sahat-tewas-di-tangan-atasannya-ibunda-korban--tolong-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke