Salin Artikel

Polisi Tangkap Kapal Kayu Penyelundup 28 Warga Rohingya ke Sumut

Kapal itu ditangkap pada Selasa (28/12/2022) di perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai AKBP Ahmad  Yusuf Afandi mengatakan, kapal itu awalnya terpantau oleh patroli Satuan Polisi Air dan Udara.

Setelah dikejar dan diperiksa, dalam palka kapal ditemukan 28 warga negara asing.

Nakhoda kapal mengaku orang-orang itu hendak dibawa ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Tidak disebutkan dari mana warga Rohingya itu diselundupkan.

"Saat itu nakhoda kapal Khairul mengaku tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen orang asing tersebut," kata Ahmad, Rabu (28/12/2022), seperti dilansir Antara.

Dari 28 orang yang diselundupkan, 11 di antaranya laki-laki dewasa, 11 perempuan dewasa, dan enam anak.

Polisi tidak menemukan barang terlarang yang dibawa warga Rohingya ini.

Mereka kemudian diserahkan Kantor Imigrasi Tanjungbalai.

"Kemudian nakhoda Khairul Umam bersama 2 ABK Willy Suher (27) dan Albisayh (20) dan barang bukti kapal kayu bermesin Dompeng 28 PK (tanpa nama dan nomor selar), satu buah kompas basah dan satu handphone merk Oppo type CPH2071 (A11) diserahterimakan kepada Kasat Polarud Polres Asahan guna proses hukum," kata Ahmad.

https://medan.kompas.com/read/2022/12/28/134752378/polisi-tangkap-kapal-kayu-penyelundup-28-warga-rohingya-ke-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke